27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Perlu Diperketat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menaikan status dari siaga darurat
menjadi tanggap darurat. Pasalnya, kabupaten ini sudah masuk dalam zona merah
karena ada tiga orang yang positif terjangkit Virus Corona atau Covid-19.

Melihat kondisi tersebut,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali meminta pemerintah
daerah melalui intansi terkait untuk lebih memperketat terhadap aktivitas kapal
laut yang masuk ke pelabuhan untuk melakukan bongkar barang. Seperti pelabuhan
bongkar muat peti kemas dan CPO di Bagendang, pelabuhan penumpang Sampit dan
pelabuhan lainnya.

“Kami meminta intansi
terkait terutama dinas perhubungan dan imigrasi untuk lebih memperketat
pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berasal dari luar, seperti Jawa dan yang
dari luar negeri, yang melakukan bongkar muat di pelabuhan,”  ujarnya, Selasa (7/4).

Baca Juga :  Strategi Penanganan Stunting Dilakukan Spesifik dan Sensitif

Rudini mengatakan instansi
tersebut harus aktif melakukan pengecekan agar jangan sampai kegiatan bongkar
muat dibiarkan bebas, khususnya bebas keluar masuk kendaraan tanpa pengawasan.
Dikhawatirkan membawa virus Corona arau Covid-19.

“Saat ini di Kotim sudah
tiga orang yang dinyatakan positif virus Corona, maka dari itu harus dilakukan
pencegahan, dan persoalan ni jangan menganggap remeh, termasuk juga pihak Pelindo
kami minta agar bisa memperketat kegiatan mereka,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat
Nasional ini juga mengatakan tidak hanya jalur pelabuhan saja, tetapi jalur
udara ataupun darat juga harus diperketat. Saat ini dirinya menilai jalur udara
sangat rentan akan penyebaran virus Corona atau Covid 19, karena penjagaan di
bandara masih lemah. Ditegaskannya, seharusnya tiap ada penumpang harus
diperiksa secara ketat.

Baca Juga :  Dibuka Selama Arus Mudik, Jalan Pangkalan Bun-Kolam Dipasang Titian

“Begitu juga dengan jalur
darat selama ini belum ada penjagaan baik yang masuk dari jalur Palangka Raya
maupun Pangkalan Bun, dan ini membuat pencegahan kurang maksimal, maka dari itu
kami meminta pemerintah daerah segera melakukan penjagaan ketat melalui jalur
darat,”tutupnya. 

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menaikan status dari siaga darurat
menjadi tanggap darurat. Pasalnya, kabupaten ini sudah masuk dalam zona merah
karena ada tiga orang yang positif terjangkit Virus Corona atau Covid-19.

Melihat kondisi tersebut,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali meminta pemerintah
daerah melalui intansi terkait untuk lebih memperketat terhadap aktivitas kapal
laut yang masuk ke pelabuhan untuk melakukan bongkar barang. Seperti pelabuhan
bongkar muat peti kemas dan CPO di Bagendang, pelabuhan penumpang Sampit dan
pelabuhan lainnya.

“Kami meminta intansi
terkait terutama dinas perhubungan dan imigrasi untuk lebih memperketat
pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berasal dari luar, seperti Jawa dan yang
dari luar negeri, yang melakukan bongkar muat di pelabuhan,”  ujarnya, Selasa (7/4).

Baca Juga :  Strategi Penanganan Stunting Dilakukan Spesifik dan Sensitif

Rudini mengatakan instansi
tersebut harus aktif melakukan pengecekan agar jangan sampai kegiatan bongkar
muat dibiarkan bebas, khususnya bebas keluar masuk kendaraan tanpa pengawasan.
Dikhawatirkan membawa virus Corona arau Covid-19.

“Saat ini di Kotim sudah
tiga orang yang dinyatakan positif virus Corona, maka dari itu harus dilakukan
pencegahan, dan persoalan ni jangan menganggap remeh, termasuk juga pihak Pelindo
kami minta agar bisa memperketat kegiatan mereka,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat
Nasional ini juga mengatakan tidak hanya jalur pelabuhan saja, tetapi jalur
udara ataupun darat juga harus diperketat. Saat ini dirinya menilai jalur udara
sangat rentan akan penyebaran virus Corona atau Covid 19, karena penjagaan di
bandara masih lemah. Ditegaskannya, seharusnya tiap ada penumpang harus
diperiksa secara ketat.

Baca Juga :  Dibuka Selama Arus Mudik, Jalan Pangkalan Bun-Kolam Dipasang Titian

“Begitu juga dengan jalur
darat selama ini belum ada penjagaan baik yang masuk dari jalur Palangka Raya
maupun Pangkalan Bun, dan ini membuat pencegahan kurang maksimal, maka dari itu
kami meminta pemerintah daerah segera melakukan penjagaan ketat melalui jalur
darat,”tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru