28.3 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Berharap Raperda Mendapat Persetujuan Pihak Eksekutif dan Legislatif

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna keenam, masa sidang II tahun 2023. Dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Semua ini kita lakukan adalah sebagai wujud dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggara DPRD Kabupaten Mura, sehingga kami berharap melalui rapat paripurna hari ini Raperda tersebut mendapat persetujuan bersama dari pihak eksekutif dan legislatif,” kata Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSi, Senin (7/8)

Doni menyampaikan, rapat merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan yang telah dilakukan, oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Murung Raya, bersama Tim Anggaran Pemkab setempat, terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga :  Membanggakan, Kafilah Mura Ukir Prestasi FSQ Tingkat Nasional

“Penyampaian yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif, pada Minggu ketiga bulan Juni 2023, yang selanjutnya diproses oleh Badan Musyawarah (Bamus) oleh DPRD Mura untuk diagendakan dalam rapat paripurna,” beber Doni menyampaikan laporan.

Tahapan proses awal, dalam pengajuan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dengan meminta anggaran itu fraksi-fraksi DPRD Mura, dalam Raperda yang dajukan. Selanjutnya, pihak pemerintah menanggapi dengan memberikan penjelasan, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Selain dihadiri Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSi, rapat juga dihadiri Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin, serta Bupati Mura Perdie M Yoseph. Selain itu, dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, Forkopimda, anggota DPRD Mura, asisten Sekda dan undangan lainnya, Senin (7/8).(dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Dewan Sebut Perlu Kolaborasi Tanggulangi Stunting

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna keenam, masa sidang II tahun 2023. Dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Semua ini kita lakukan adalah sebagai wujud dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggara DPRD Kabupaten Mura, sehingga kami berharap melalui rapat paripurna hari ini Raperda tersebut mendapat persetujuan bersama dari pihak eksekutif dan legislatif,” kata Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSi, Senin (7/8)

Doni menyampaikan, rapat merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan yang telah dilakukan, oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Murung Raya, bersama Tim Anggaran Pemkab setempat, terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga :  Membanggakan, Kafilah Mura Ukir Prestasi FSQ Tingkat Nasional

“Penyampaian yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif, pada Minggu ketiga bulan Juni 2023, yang selanjutnya diproses oleh Badan Musyawarah (Bamus) oleh DPRD Mura untuk diagendakan dalam rapat paripurna,” beber Doni menyampaikan laporan.

Tahapan proses awal, dalam pengajuan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dengan meminta anggaran itu fraksi-fraksi DPRD Mura, dalam Raperda yang dajukan. Selanjutnya, pihak pemerintah menanggapi dengan memberikan penjelasan, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Selain dihadiri Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSi, rapat juga dihadiri Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin, serta Bupati Mura Perdie M Yoseph. Selain itu, dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, Forkopimda, anggota DPRD Mura, asisten Sekda dan undangan lainnya, Senin (7/8).(dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Dewan Sebut Perlu Kolaborasi Tanggulangi Stunting

Terpopuler

Artikel Terbaru