26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program Desa Harus Sejalan dengan RPJMD

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kaupaten Murung Raya
(Mura) Maria Hetty meminta agar para kepala desa wajib mensikronisasi program
pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program desa.
Keduanya harus sejalan untuk menuntaskan persoalan  yang tengah berkembang. Salah satunya adalah
program penanggulangan kemiskinan.

“Karena di level desa,
program-program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa harus diintegrasikan
ke dalam RPJM Desa. Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa
memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat, selanjutnya bisa dijadikan
acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya,” kata Maria Hetty, Minggu
(7/3).

Menurut Ketua Fraksi Partai
Nasdem ini proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui
musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbang kabupaten/kota, dengan melaksanakan
prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ajak Masyarakat Pahami New Normal

“Dengan demikian, akan
dihasilkan sinergi dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang
dari atas dengan partisipasi masyarakat dari bawah,” ucapnya.

Hal ini  untuk menghindari tumpang tindih, langkah itu
juga dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi
dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah Murung Raya membangun dari
pinggiran untuk memperkuat desa.

Karena Dana Desa, lanjutnya harus
diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai subyek pembangunan, maka masyarakat Desa akan menyusun
perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, melalui
Musrenbangdes,” pungkasnya. 

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kaupaten Murung Raya
(Mura) Maria Hetty meminta agar para kepala desa wajib mensikronisasi program
pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program desa.
Keduanya harus sejalan untuk menuntaskan persoalan  yang tengah berkembang. Salah satunya adalah
program penanggulangan kemiskinan.

“Karena di level desa,
program-program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa harus diintegrasikan
ke dalam RPJM Desa. Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa
memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat, selanjutnya bisa dijadikan
acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya,” kata Maria Hetty, Minggu
(7/3).

Menurut Ketua Fraksi Partai
Nasdem ini proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui
musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbang kabupaten/kota, dengan melaksanakan
prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ajak Masyarakat Pahami New Normal

“Dengan demikian, akan
dihasilkan sinergi dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang
dari atas dengan partisipasi masyarakat dari bawah,” ucapnya.

Hal ini  untuk menghindari tumpang tindih, langkah itu
juga dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi
dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah Murung Raya membangun dari
pinggiran untuk memperkuat desa.

Karena Dana Desa, lanjutnya harus
diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai subyek pembangunan, maka masyarakat Desa akan menyusun
perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, melalui
Musrenbangdes,” pungkasnya. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru