33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

APBD 2024 Diminta Penuhi Indikator

PROKALTENG.CO-Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024.

Pada rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun tahun 2023 dinyatakan, pembahasan RAPBD tahun 2024 telah dibahas di tingkat komisi-komisi.

Menurut Anggota DPRD Mura, Maria Hetty, proses yang sudah berjalan sudah sesuai dengan dengan yang diamanatkan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan, serta Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Hal ini dimaksudkan APBD tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator saran-saran yang diharapkan, sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap Maria Hetty, Jumat (1/12).

Baca Juga :  Kehadiran Investor Dinilai Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Menurut politis Nasdem ini, Pemerintah Kabupaten Mura perlu melakukan singkronisasi dan perhitungan yang mapan, sehingga ditemukan postur APBD yang ideal. Dengan demikian, penyusunan Raperda tantangan APBD tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Rapat kerja komisi dengan mitra kerja, terkait dengan Raperda RAPBD tahun anggaran 2024 selama empat hari, dimulai sejak tanggal 24-27 November 2023, sehingga dilanjutkan dengan Bangar dengan komisi I dan II untuk menyampaikan hasil rapat kerja,” Imbuhnya.

Rapat Tim Banggar DPRD Mura dengan tim anggaran Pemda Kabupaten Mura, difokuskan pada pembahasan kesesuaian antara pendapatan dan belanja, prioritas belanja daerah, kebijakan dan anggaran.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Mura bersama tim anggaran Pemda Mura, maka Bangar DPRD Kabupaten Mura akan menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang RAPBD tahun 2024,” tukasnya. (dad/hnd)

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

PROKALTENG.CO-Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024.

Pada rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun tahun 2023 dinyatakan, pembahasan RAPBD tahun 2024 telah dibahas di tingkat komisi-komisi.

Menurut Anggota DPRD Mura, Maria Hetty, proses yang sudah berjalan sudah sesuai dengan dengan yang diamanatkan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan, serta Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Hal ini dimaksudkan APBD tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator saran-saran yang diharapkan, sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap Maria Hetty, Jumat (1/12).

Baca Juga :  Kehadiran Investor Dinilai Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Menurut politis Nasdem ini, Pemerintah Kabupaten Mura perlu melakukan singkronisasi dan perhitungan yang mapan, sehingga ditemukan postur APBD yang ideal. Dengan demikian, penyusunan Raperda tantangan APBD tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Rapat kerja komisi dengan mitra kerja, terkait dengan Raperda RAPBD tahun anggaran 2024 selama empat hari, dimulai sejak tanggal 24-27 November 2023, sehingga dilanjutkan dengan Bangar dengan komisi I dan II untuk menyampaikan hasil rapat kerja,” Imbuhnya.

Rapat Tim Banggar DPRD Mura dengan tim anggaran Pemda Kabupaten Mura, difokuskan pada pembahasan kesesuaian antara pendapatan dan belanja, prioritas belanja daerah, kebijakan dan anggaran.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Mura bersama tim anggaran Pemda Mura, maka Bangar DPRD Kabupaten Mura akan menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang RAPBD tahun 2024,” tukasnya. (dad/hnd)

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Terpopuler

Artikel Terbaru