NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, menilai Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penilaian tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Lamandau, baru-baru ini.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan pada dasarnya bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif. Karena itu, laporan pertanggungjawaban APBD dinilai sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus kewajiban konstitusional dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pria yang biasa disapa H. Rere itu, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD juga menjadi sarana evaluasi terhadap target dan capaian program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran berjalan. Menurutnya, momentum ini penting untuk melihat keberhasilan yang telah dicapai sekaligus mengidentifikasi kekurangan agar bisa diperbaiki pada tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tegas Rere, Rabu (24/6).
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, menilai Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penilaian tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Lamandau, baru-baru ini.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan pada dasarnya bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif. Karena itu, laporan pertanggungjawaban APBD dinilai sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus kewajiban konstitusional dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pria yang biasa disapa H. Rere itu, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD juga menjadi sarana evaluasi terhadap target dan capaian program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran berjalan. Menurutnya, momentum ini penting untuk melihat keberhasilan yang telah dicapai sekaligus mengidentifikasi kekurangan agar bisa diperbaiki pada tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tegas Rere, Rabu (24/6).