SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur, meminta agar pemerintah daerah melakukan pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah pelosok, karena itu merupakan salah satu agenda penting pemerintah. Karena pembangunan yang merata berdampak baik secara langsung bagi kemajuan ekonomi masyarakat dan suatu daerah.
“Pemerataan pembangunan sampai ke desa-desa di pelosok bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan baik itu infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM) merupakan komponen penting untuk meningkatkan pembangunan ekonomi yang saat ini tengah digalakkan pemerintah pasca pandemi Covid-19,” kata Rudianur, Selasa (30/8).
Menurutnya pertumbuhan penduduk tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, namun juga daerah pinggiran yakni di desa-desa maupun pelosok, untuk itu pembangunan tentulah harus dilakukan di semua daerah, guna menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sehingga pemerintah harus menerapkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di semua daerah.
“Kami berharap pembangunan yang berkeadilan dan merata di semua daerah jangan sampai diabaikan karena perkembangan penduduk juga terjadi di daerah pinggiran dan pedalaman, bahkan banyak industri perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah pedalaman. Hal itu juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan penduduk di wilayah tersebut,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan pembangunan secara merata, maka akan mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi di wilayah pelosok, Pembangunan ekonomi sendiri diartikan sebagai sebuah kondisi di mana terjadi peningkatan pendapatan total serta pendapatan perkapita dengan memperhitungkan pertambahan jumlah penduduk.
“Pembangunan ekonomi ini disertai dengan adanya perubahan fundamental pada struktur ekonomi serta goal yang akhirnya terciptanya pemerataan pendapatan penduduk dalam suatu daerah, maka dari itu pemerataan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pelosok,” sampai Rudianur.
Dirinya mengingatkan kepada pemerintah daerah beserta jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah, pemerintah daerah beserta seluruh OPD di agar memperkuat komitmen mereka, b8ahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) haruslah atas dasar kebutuhan masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal.(bah)