SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur. Mengatakan pihaknya sangat mendukung penyesuaian peraturan daerah. Terhadap pengelolaan keuangan daerah. Terlebih pengelolaan keuangan daerah yang baik harus memiliki asas filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan yang tertuang dalam program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Guna mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan yang paling penting itu adalah transparansi atau keterbukaaan,” kata Rudianur, Jumat (27/9).
Menurutnya, Terkait pengelolaan keuangan daerah saat ini masih banyak ditemukan ketidak konsistenan dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan ke dalam pengalokasian atau pendistribusian anggaran.
Hal tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efektif. Bahkan tidak memberikan dampak positif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Kotim.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya baik itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim setempat bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan seefektif mungkin selaras dengan perencanaan pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan. Hal ini penting menjadi perhatian pemerintah kabupaten mengingat selama dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Saat ini kami tengah memasuki pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2024, karenanya kami berharap kedepan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat di implementasikan dalam Raperda APBD Tahun 2024,” tutupnya (bah/kpg)