28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kemungkinan, Pengelolaan Pasar akan Dikelola Perusahaan Daerah

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Perdagangan dan
Perindustrian, melakukan studi banding atau mengkaji kemungkinan pengelolaan pasar nantinya akan dikelola oleh perusahaan daerah.

“Kami bersama
Komisi II dan Plt Kepala Disdagperin, Pak Zulhaidir beberapa hari lalu
melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
terkait pengelolaan pasar. Di sana, Disdagperin menyediakan fasilitas, untuk
pengelolaan pasar diserahkan kepada perusahaan daerah,” ujar Ketua DPRD
Kabupaten Kotim, Rinie Kamis (11/2).

Menurutnya, pengelolaan
pasar diserahkan kepada perusahaan daerah seperti yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Banjar itu, bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan untuk
diterapkan di Kabupaten Kotim. Dengan begitu diharapkan mereka fokus untuk
mengelola pasar saja.”Selain itu juga pasar dapat dikelola dengan lebih
baik lagi, dan pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan pendapatan asli
daerah (PAD) dengan menetapkan target kepada perusahaan daerah pengelola pasar
tersebut,”ujar Rinie.

Baca Juga :  Belajar Mengajar Tatap Muka di Kotim Wajib Patuhi Prokes

Dirinya juga mengatakan,
saat melakukan kunjungan, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa perusahaan umum
daerah Pasar Bauntung Batuah milik Pemerintah Kabupaten Banjar awalnya diberi
penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar, saat ini perusahaan tersebut mampu
berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah setempat.

“Perusahaan daerah
itu diberi kewenangan untuk mengelola berbagai urusan di pasar, termasuk parkir
dan limbah. Perusahaan daerah itu juga mengelola tempat kuliner tidak jauh dari
pasar sehingga pengunjung tidak perlu kebingungan kalau ingin mencari makan,”
terang Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, konsep itu dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,
syaratnya, perlu adanya perusahaan daerah yang nantinya bisa mengelola pasar
secara profesional sehingga bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik sesuai
harapan dan target yang ditetapkan pemerintah daerah untuk menambah PAD.

Baca Juga :  DPRD Minta Sekda Kotim Segera Mundur

“Harusnya di
daerah ini memungkinkan dilaksanakan, malah kita ada tempat yang bisa digunakan
yaitu pasar yang belum difungsikan bisa ambil alih. Tapi hal ini memang harus
direncanakan benar-benar matang. karena saat ini kita belum punya ada
perusahaan daerah,” ucap Rinie.

Ia juga berharap hasil kunjungan kerja tersebut
bermanfaat bagi daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pasar, karena
pengelolaan pasar harus terus ditingkatkan sebab perannya sangat penting
terhadap perekonomian masyarakat dan juga 
daerah ini.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Perdagangan dan
Perindustrian, melakukan studi banding atau mengkaji kemungkinan pengelolaan pasar nantinya akan dikelola oleh perusahaan daerah.

“Kami bersama
Komisi II dan Plt Kepala Disdagperin, Pak Zulhaidir beberapa hari lalu
melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
terkait pengelolaan pasar. Di sana, Disdagperin menyediakan fasilitas, untuk
pengelolaan pasar diserahkan kepada perusahaan daerah,” ujar Ketua DPRD
Kabupaten Kotim, Rinie Kamis (11/2).

Menurutnya, pengelolaan
pasar diserahkan kepada perusahaan daerah seperti yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Banjar itu, bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan untuk
diterapkan di Kabupaten Kotim. Dengan begitu diharapkan mereka fokus untuk
mengelola pasar saja.”Selain itu juga pasar dapat dikelola dengan lebih
baik lagi, dan pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan pendapatan asli
daerah (PAD) dengan menetapkan target kepada perusahaan daerah pengelola pasar
tersebut,”ujar Rinie.

Baca Juga :  Belajar Mengajar Tatap Muka di Kotim Wajib Patuhi Prokes

Dirinya juga mengatakan,
saat melakukan kunjungan, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa perusahaan umum
daerah Pasar Bauntung Batuah milik Pemerintah Kabupaten Banjar awalnya diberi
penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar, saat ini perusahaan tersebut mampu
berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah setempat.

“Perusahaan daerah
itu diberi kewenangan untuk mengelola berbagai urusan di pasar, termasuk parkir
dan limbah. Perusahaan daerah itu juga mengelola tempat kuliner tidak jauh dari
pasar sehingga pengunjung tidak perlu kebingungan kalau ingin mencari makan,”
terang Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, konsep itu dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,
syaratnya, perlu adanya perusahaan daerah yang nantinya bisa mengelola pasar
secara profesional sehingga bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik sesuai
harapan dan target yang ditetapkan pemerintah daerah untuk menambah PAD.

Baca Juga :  DPRD Minta Sekda Kotim Segera Mundur

“Harusnya di
daerah ini memungkinkan dilaksanakan, malah kita ada tempat yang bisa digunakan
yaitu pasar yang belum difungsikan bisa ambil alih. Tapi hal ini memang harus
direncanakan benar-benar matang. karena saat ini kita belum punya ada
perusahaan daerah,” ucap Rinie.

Ia juga berharap hasil kunjungan kerja tersebut
bermanfaat bagi daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pasar, karena
pengelolaan pasar harus terus ditingkatkan sebab perannya sangat penting
terhadap perekonomian masyarakat dan juga 
daerah ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru