SAMPIT, PROKALTENG. CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna ke 20 masa persidangan dua tahun 2021 terkait penyampaian hasil rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kotim, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur didampingi Ketua DPRD Dra.Rinie, dan dari pihak eksekutif dihadiri oleh wakil bupati Kabupaten Kotim Irawati, rapat tersebut juga dilakukan melalui video Conferince, Kamis (29/7).
Ir.Pardamean Gultom sebagai perwakilan Banggar menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mana kebijakan umum Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi daerah, Kebijakan Pendapatan Daerah, kebijakan belanja, kebijakan pembiyaan dan strategi pendapatan daerah.
“Dengan memperhatikan karakteristik perekonomian Kabupaten Kotim dimasa pendemi saat ini, secara kesuluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2022 nantinya, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita, maka kami secara terus menerus mengingatkan dan mendorong bagaimana semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali supaya mempunyai memenuhi seluruh kebutuhan belanja daerah, karena saat ini PAD Kita bersumber dari pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan ke kayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” sampai Gultom.
Dirinya juga mengatakan potensi dan keungulan daerah serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan juga menjadi daya dorong meningkatkan sektor ekonomi riil yang dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dengan memperhatikan aturan.
“Harapan kami hal tersebut juga sejalan dengan tema pembangunan Kabuoaten Kotim pada tahun 2022 nanti, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur , peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembagan produk unggulan daerah,” ucap Gultom.
Ia juga menyampaikan bahwa secara umum arah kebijakan belanja daerah Kabupatem Kotim tahun anggaran 2022 adalah menopang proses pembangunan yang berkelanjutan, walaupun diketahui bersama dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran pada tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.320.950.931.700.00 atau turun 17,89 persen.
“Kami menghimbau pemerintah daerah agar memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efesien, dalam pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomi suatu kegiatan, dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Kotim,” ucapnya.