25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Prihatin, Program CSR Belum Dikoordinir dan Dikelola dengan Baik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengaku prihatin program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan belum dikoordinir dan dikelola dengan baik oleh pemerintah Kabupaten, bahkan forum CSR yang dibentukan pun sudah dibubarkan karena tidak ada gaungnya.

“Kalau semua program CSR dikoordinir dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Dengan adanya koordinasi pihak pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya juga bisa lebih maksimal,” kata H Rudianur saat dibincangi diruang kerjannya, Selasa (28/12).

Menurutnya di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 lebih perusahaan perkebunan kelapa sawit , Selain itu ada juga perusahaan pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya, maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan tranfaransi terhadap pelaksanaan Program CSR yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Riskon Menyayangkan Pembubaran Forum CSR

“Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR tetapi keberadaan perda itu tidak ada membawa dampak terhadap daerah maupun masyarakat di daerah ini, maka kami minta pihak pemerintah melakukan evaluasi dan transparansi terhadap program CRS tersebut,”  ujarnya

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

“Kalau dikelola dengan baik dan terarah maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun, tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah,” ucap Rudianur.(bah).

Baca Juga :  Bongkar Semua Sindikat Pinjaman Online Ilegal

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengaku prihatin program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan belum dikoordinir dan dikelola dengan baik oleh pemerintah Kabupaten, bahkan forum CSR yang dibentukan pun sudah dibubarkan karena tidak ada gaungnya.

“Kalau semua program CSR dikoordinir dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Dengan adanya koordinasi pihak pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya juga bisa lebih maksimal,” kata H Rudianur saat dibincangi diruang kerjannya, Selasa (28/12).

Menurutnya di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 lebih perusahaan perkebunan kelapa sawit , Selain itu ada juga perusahaan pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya, maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan tranfaransi terhadap pelaksanaan Program CSR yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Riskon Menyayangkan Pembubaran Forum CSR

“Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR tetapi keberadaan perda itu tidak ada membawa dampak terhadap daerah maupun masyarakat di daerah ini, maka kami minta pihak pemerintah melakukan evaluasi dan transparansi terhadap program CRS tersebut,”  ujarnya

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

“Kalau dikelola dengan baik dan terarah maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun, tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah,” ucap Rudianur.(bah).

Baca Juga :  Bongkar Semua Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Terpopuler

Artikel Terbaru