30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Agendakan Raker, Bahas Tanah Makam

SAMPIT, KALTENGPOS.CO
Dalam waktu dekat, jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan
mengelar rapat kerja bersama sejumlah intansi pemerintah Kabupaten Kotim,
terkait perkembangan kasus sengketa tanah makam lintas agama yang terletak di
Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

 

“Kami dalam waktu dekat ini akan
mengelar rapat terkait perkembangan kasus sengketa tanah makam lintas agama dan
akan mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, sesuai dengan hasil kesepakatan
dan kesimpulan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu,” ujar Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara.

 

Dirinya juga mengatakan, sudah
menjadwalkan dan bahkan surat undangan sudah dibuat untuk pihak-pihak terkait
seperti PTSP, Disperkim, BPN, DAD, 
Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan lintas agama lainnya, termasuk Hindu dan
Kristen, untuk melakukan rapat guna menindaklanjuti hasil kesimpulan rapat
dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sepakat, Peredaran Miras Ilegal Harus Diberantas

 

“Kami akan mengundang kembali
instansi terkait, termasuk kuasa hukum lintas agama dalam kasus ini. Dan,
jadwal rapat kerja sudah kami susun dan kalau tidak ada kendala rapat akan kita
laksanakan hari Selasa depan,” ucapnya Agus saat dibincangi di ruang kerja
nya Selasa (28/7).

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga
menegaskan dalam rapat kerja yang sudah disusun jadwalnya tersebut, pihaknya
ingin kasus sengketa tanah makam ini bisa selesai dengan hasil yang baik dan
tidak merugikan pihak-pihak terkait.

 

“Sudah kami sampaikan sebelumnya,
bahwa komisi I berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini agar tanah makam
itu bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat lintas agama di Kabupaten Kotim
ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, DPMD Diminta Lebih Siap

SAMPIT, KALTENGPOS.CO
Dalam waktu dekat, jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan
mengelar rapat kerja bersama sejumlah intansi pemerintah Kabupaten Kotim,
terkait perkembangan kasus sengketa tanah makam lintas agama yang terletak di
Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

 

“Kami dalam waktu dekat ini akan
mengelar rapat terkait perkembangan kasus sengketa tanah makam lintas agama dan
akan mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, sesuai dengan hasil kesepakatan
dan kesimpulan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu,” ujar Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara.

 

Dirinya juga mengatakan, sudah
menjadwalkan dan bahkan surat undangan sudah dibuat untuk pihak-pihak terkait
seperti PTSP, Disperkim, BPN, DAD, 
Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan lintas agama lainnya, termasuk Hindu dan
Kristen, untuk melakukan rapat guna menindaklanjuti hasil kesimpulan rapat
dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sepakat, Peredaran Miras Ilegal Harus Diberantas

 

“Kami akan mengundang kembali
instansi terkait, termasuk kuasa hukum lintas agama dalam kasus ini. Dan,
jadwal rapat kerja sudah kami susun dan kalau tidak ada kendala rapat akan kita
laksanakan hari Selasa depan,” ucapnya Agus saat dibincangi di ruang kerja
nya Selasa (28/7).

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga
menegaskan dalam rapat kerja yang sudah disusun jadwalnya tersebut, pihaknya
ingin kasus sengketa tanah makam ini bisa selesai dengan hasil yang baik dan
tidak merugikan pihak-pihak terkait.

 

“Sudah kami sampaikan sebelumnya,
bahwa komisi I berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini agar tanah makam
itu bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat lintas agama di Kabupaten Kotim
ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, DPMD Diminta Lebih Siap

Terpopuler

Artikel Terbaru