26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sepakat, Peredaran Miras Ilegal Harus Diberantas

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan
tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah,
TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat
mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras
ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat
penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat
selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten
Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan,
maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa
kali tim gabungan melakukan  merazia
tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal
karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Inventarisasi Seluruh Aset Milik Pemkab Kotim

“Berkat kesigapan,
tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di
KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa
sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak
yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan
dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga
secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit
beroperasi.

“Saya sangat
sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya
adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan,
mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Baca Juga :  Harusnya Perusahaan Merelakan Pohonnya Dipangkas Dilewati Jaringan PLN

Ia juga mendorong
proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar
bisa memberi efek jera bagi pembuat  
maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual
minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera
bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun
terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” katanya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan
tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah,
TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat
mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras
ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat
penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat
selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten
Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan,
maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa
kali tim gabungan melakukan  merazia
tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal
karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Inventarisasi Seluruh Aset Milik Pemkab Kotim

“Berkat kesigapan,
tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di
KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa
sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak
yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan
dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga
secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit
beroperasi.

“Saya sangat
sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya
adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan,
mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Baca Juga :  Harusnya Perusahaan Merelakan Pohonnya Dipangkas Dilewati Jaringan PLN

Ia juga mendorong
proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar
bisa memberi efek jera bagi pembuat  
maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual
minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera
bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun
terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru