33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Sebagian Jalan Belum Beraspal

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Akses
jalan masuk bandara yang baru dan obstacle sisi udara Bandara H Asan Sampit,
pada 1 Februari 2020 nanti rencananya akan dioperasionalkan. Namun, ternyata
jalan tersebut masih belum 100 persen selesai pengerjaannya. Hal ini terungkap
setelah sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotim melakukan kunjungan ke Bandara
H.Asan Sampit pada Rabu (27/1).

“Saat kami
melakukan kunjungan ternyata jalan akses baru masuk bandara dan obstacle sisi
udara Bandara H Asan Sampit, masih belum 100 persen selesai dikerjakan. Masih ada
sebagian jalan yang belum beraspal,” ujar anggota DPRD Kabupaten Kotim, Bima
Santoso, saat melakukan kunjungan ke Bandara H Asan Sampit.

Menurut Anggota Komisi
IV DPRD Kabupaten Kotim yang membidangi infrasturktur dan perhubungan ini,
jalan yang beraspal tersebut sangat dekat sekali dengan kantor administrasi. Seharusnya
jalan baru ini harus di rampungkan karena akan jadi jalan utama masuk bandara
dari Jalan Tjilik Riwut dan tidak lagi melewati jalan Semekto.

Baca Juga :  Sudah Rampung dan Disepakati, akan Disampaikan ke Gubernur

“Kami juga kaget
melihat jalan tersebut kok masih ada jalan yang belum di aspal padahal jalan
tersebut dalam waktu dekat ini akan diresmikan. Harusnya jalan tersebut
diselesaikan dulu karena jalan tersebut merupakan jalan utama dan menjadi
keluar masuk para penumpang pesawat, sebab jalan yang dulu akan ditutup dan
dijadikan jalan khusus untuk penyaluran bahan bakat dari pertamina,” ucap
Bima.

 

Politisi Partai
Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan dirinya mendapat info dari pihak bandara
H.Asan Sampit jalan yang tidak diaspal itu, hanya sedikit saja yaitu panjang
kurang lebih 200 meter, dan lebar hanya 6 meter. Jalan tersebut hanya ditimbun
agregat saja,

“Kalau hanya
ditimbun agregat saja, itu juga akan membuat kotor halaman bandara karna
mobilitas kendraan keluar masuk Bandara H.Asan Sampit sangat lumayan ramai. Kami
minta pihak pemerintah daerah dapat memyelesaikannya karena perkiraan saya dana
yang harus disiapkan kurang lebih Rp300 juta untuk merampungkanya,” ujar
Bima.

Baca Juga :  APBD Tahun 2023 Harus Tepat Sasaran

Dirinya juga
menambahakan pada saat melakukan kunjungan tersebut rombongan DPRD Kabupaten
Kotim, bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kabupaten Kotim H.Machmoer yang sedang memantau sekaligus meninjau persiapan
jalan akses baru tersebut.

“Saat saya
tanyakan terkait kendala apa yg membuat jalan ini belum rampung,  H Machmoer menjawab jalan itu sudah sempat
dianggarkan di tahun 2020 tetapi karena pandemi Covid-19, jadi pengerjaannya
tertunda,” ungkap Bima.

Dirinya juga
mengharapkan, dengan  keterbatasan
anggaran saat ini pihak pemerintah daerah bisa mencari solusi  bagaimana jalan agar jalan keluar. Apabila tidak
ada segera diajukan sehingga dapat dilakukan pembahasan pada saat anggaran
perubahan 2021 nanti.

“Kami siap melakukan pembahasan dan
menggarkan untuk melanjutkan pengaspalan tersebut, tetapi dinas PUPR harus
mengajukan terlebih dahulu, sehingga pada saat anggaran perubahan 2021 nanti
bisa dianggarkan,”tutupnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Akses
jalan masuk bandara yang baru dan obstacle sisi udara Bandara H Asan Sampit,
pada 1 Februari 2020 nanti rencananya akan dioperasionalkan. Namun, ternyata
jalan tersebut masih belum 100 persen selesai pengerjaannya. Hal ini terungkap
setelah sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotim melakukan kunjungan ke Bandara
H.Asan Sampit pada Rabu (27/1).

“Saat kami
melakukan kunjungan ternyata jalan akses baru masuk bandara dan obstacle sisi
udara Bandara H Asan Sampit, masih belum 100 persen selesai dikerjakan. Masih ada
sebagian jalan yang belum beraspal,” ujar anggota DPRD Kabupaten Kotim, Bima
Santoso, saat melakukan kunjungan ke Bandara H Asan Sampit.

Menurut Anggota Komisi
IV DPRD Kabupaten Kotim yang membidangi infrasturktur dan perhubungan ini,
jalan yang beraspal tersebut sangat dekat sekali dengan kantor administrasi. Seharusnya
jalan baru ini harus di rampungkan karena akan jadi jalan utama masuk bandara
dari Jalan Tjilik Riwut dan tidak lagi melewati jalan Semekto.

Baca Juga :  Sudah Rampung dan Disepakati, akan Disampaikan ke Gubernur

“Kami juga kaget
melihat jalan tersebut kok masih ada jalan yang belum di aspal padahal jalan
tersebut dalam waktu dekat ini akan diresmikan. Harusnya jalan tersebut
diselesaikan dulu karena jalan tersebut merupakan jalan utama dan menjadi
keluar masuk para penumpang pesawat, sebab jalan yang dulu akan ditutup dan
dijadikan jalan khusus untuk penyaluran bahan bakat dari pertamina,” ucap
Bima.

 

Politisi Partai
Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan dirinya mendapat info dari pihak bandara
H.Asan Sampit jalan yang tidak diaspal itu, hanya sedikit saja yaitu panjang
kurang lebih 200 meter, dan lebar hanya 6 meter. Jalan tersebut hanya ditimbun
agregat saja,

“Kalau hanya
ditimbun agregat saja, itu juga akan membuat kotor halaman bandara karna
mobilitas kendraan keluar masuk Bandara H.Asan Sampit sangat lumayan ramai. Kami
minta pihak pemerintah daerah dapat memyelesaikannya karena perkiraan saya dana
yang harus disiapkan kurang lebih Rp300 juta untuk merampungkanya,” ujar
Bima.

Baca Juga :  APBD Tahun 2023 Harus Tepat Sasaran

Dirinya juga
menambahakan pada saat melakukan kunjungan tersebut rombongan DPRD Kabupaten
Kotim, bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kabupaten Kotim H.Machmoer yang sedang memantau sekaligus meninjau persiapan
jalan akses baru tersebut.

“Saat saya
tanyakan terkait kendala apa yg membuat jalan ini belum rampung,  H Machmoer menjawab jalan itu sudah sempat
dianggarkan di tahun 2020 tetapi karena pandemi Covid-19, jadi pengerjaannya
tertunda,” ungkap Bima.

Dirinya juga
mengharapkan, dengan  keterbatasan
anggaran saat ini pihak pemerintah daerah bisa mencari solusi  bagaimana jalan agar jalan keluar. Apabila tidak
ada segera diajukan sehingga dapat dilakukan pembahasan pada saat anggaran
perubahan 2021 nanti.

“Kami siap melakukan pembahasan dan
menggarkan untuk melanjutkan pengaspalan tersebut, tetapi dinas PUPR harus
mengajukan terlebih dahulu, sehingga pada saat anggaran perubahan 2021 nanti
bisa dianggarkan,”tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru