Site icon Prokalteng

Pelaku Usaha dan Masyarakat Diminta Taat dan Disiplin Bayar Pajak

H. Rudianur

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang telah menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kotim, untuk memperkuat penindakan aturan yang berlaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya sangat mengapresiasi lengkap yang dilakukan oleh pihak Bapenda yang telah mengandeng pihak kejaksaan untuk memperkuat penindakan aturan dalam meningkatkan PAD, dengan harapan para pengusaha wajib mentaati aturan yang sudah di tentukan,” kata Rudianur, Rabu (26/10).

Dirinya sangat mendukung kerjasama tersebut, karena diketahui apapun penagihannya pasti ada yang membandel meski sudah diberi tahu, maka apabila pihak Bapenda sudah turun dengan aparat hukum seperti kejaksaan, maka tidak ada yang mensepelekan pihak Bapenda.

“Kerjasama keduabelah pihak itu agar Bapenda mendapat pendampingan hukum untuk lebih leluasa menggali potensi pajak di Bumi Hambaring Hurung ini, dan membuat kepercayaan para wajib pajak meningkat,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya kerjasama antar kedua belah pihak dalam hal ini Bapenda dan Kejaksaan, diharapkan target PAD oleh Bapenda Kabupaten Kotim tahun 2023 nanti dapat tercapai 100 persen, kalau tidak tercapai juga ini kegagalan bagi kepala bapenda dan ini harus dilakukan eveluasi.

“Saya berharap pemerintah daerah melalui Bapenda Kabupaten Kotim harus aktif berkoordinasi dengan pihak DPRD, agar berbagai persoalan dan kendala dalam menggenjot PAD dari berbagai sektor di daerah ini dapat diketahui dan dicarikan solusi segera mungkin,” ucap Rudianur.

Ia juga meminta kepada masyarakat, pihak pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Kotim ini diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah ini.

Exit mobile version