SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Persebaran
Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah sangat memprihatikan.
Lonjakan kasus baru virus mematikan itu terus terjadi, dalam bulan September
ini jumlahnya meningkat sangat signifikan.
Anggota Komisi I DPRD
Kabupaten Kotim Sutik sangat mendukung dilakukan pendisiplinan penerapan
protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dan memutus mata rantai persebaran
Covid-19, Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat jangan
menganggap remeh virus mematikan itu karena penularannya semakin sulit
dikendalikan.
“Kami mengimbau
masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan prokes, khususnya saat beraktivitas
di luar rumah, dan juga diingatkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak,
tidak bersentuhan dan sering mencuci tangan, hal ini untuk kebaikan kita
bersama,” ujarnya, Minggu (27/9).
Sutik juga mengatakan
pendisiplinan penerapan prokes wajib ditegakkan dan itu sudah merupakan
aturan, karena tujuannya juga sangat
baik untuk menyelamatkan masyarakat akan terpapar.
“Pemkab Kotim sudah
memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol
Kesehatan. Aturan ini wajib dijalankan untuk mempercepat memutus mata rantai
persebaran Covid-19 di daerah ini,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra
ini juga mengatakan aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat, karena
kondisi seperti saat ini memang sangat riskan. Maka dari itu juga perlu
kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini, agar cepat
berlalu.
“Saya juga meminta
tim satuan gugus tugas penaganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Kotim untuk
menjalankan perbup itu. Kalau memang ada sanksi, terapkan agar dapat membuat
efek jera terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu
untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.