Site icon Prokalteng

Kebudayaan Lokal Wajib Diperhatikan

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) wajib memperhatikan kebudayaan lokal. Salah satunya dengan mendukung kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Pemerintah Kabupaten kami harapkan bisa komitmen melakukan pemberdayaan dan pelestarian terhadap kebudayaan lokal di Bumi Habaring Hurung ini,” kata anggota komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah.

Dirinya mengatakan, dukungan tersebut mulai dari pelaksanaan kegiatan kesenian hingga adat istiadat yang ada, karena dirinya melihat belakangan ini pelaksanaan pelestarian budaya lokal cenderung menurun.

“Saat ini hanya di momentum pelaksanaan  ajang lomba dan festival Habaring  Hurung saja. Selepas itu sangat jarang lagi dilaksanakan kegiatan seni budaya,” ujar Riskon.

Dia mencontohkan, beberapa tahun silam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim pernah memprogramkan pentas seni. Salah satu lokasinya mengambil di Taman Miniatur Budaya Sampit. Tetapi ternyata program itu hanya sebentar saja berjalan, setelah itu tidak ada kelanjutannya. Padahal kegiatan semacam itu harus rutin digelar setiap tahunnya.

“Harusnya kegiatan seni budaya itu terus diagendakan. Jangan hanya pada saat ada event tertentu saja, kalau perlu setiap bulan atau pertriwulan,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan itu tidak hanya kritikan untuk urusan kebudayaan dan juga tidak hanya bagi dirinya walaupun ia bukan asli dayak tetapi sudah mencintai daerah ini dan juga banyak warga yang mempertanyakan tentang kesenian budaya daerah.

“Saya mendorong agar dinas teknis lebih fokus dalam meningkatkan urusan pelestarian budaya itu. Bahkan dia berharap agar dinas itu juga menggandeng seluruh penggiat seni budaya daerah sehingga budaya daerah kita ini terus dapat dilestarikan,” jelasnya.(bah)

 

Exit mobile version