28.8 C
Jakarta
Friday, October 24, 2025

DPRD Kotim Optimistis Sungai Mentaya Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mendorong pemerintah daerah untuk berani memanfaatkan potensi besar Sungai Mentaya sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, Sungai Mentaya dikenal sebagai jalur vital transportasi dan perdagangan di Kotim. Namun, pengelolaannya dinilai belum optimal karena masih sepenuhnya berada di bawah kendali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), instansi vertikal pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H. Suprianto, menilai kondisi tersebut membuat potensi ekonomi sungai belum memberikan dampak signifikan bagi kas daerah.

“Secara aturan, kewenangan KSOP hanya sampai delapan mil dari muara ke arah darat. Di atas itu seharusnya bisa menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan menggali potensi PAD,” ujar Suprianto dalam rapat kerja bersama mitra DPRD Kotim.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dorong Desa Mandiri dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Ia menegaskan, Sungai Mentaya menyimpan nilai strategis yang besar, tidak hanya dalam sektor pelayaran, tetapi juga transportasi air, jasa tambat kapal, pengawasan lalu lintas sungai, hingga pengembangan kawasan ekonomi berbasis perairan.

“Kalau Pemkab berani mengambil langkah strategis, memperjelas batas kewenangan, dan menyiapkan regulasi pendukung, Sungai Mentaya bisa menjadi salah satu sumber PAD terbesar Kotim. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga membuka lapangan usaha dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” tegasnya.

Suprianto menambahkan, kreativitas dan keberanian pemerintah daerah menggali potensi lokal, menjadi kunci di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Ia mendorong Pemkab untuk berpikir inovatif dan tidak hanya bergantung pada pola lama.

“Pengelolaan jasa pelayaran lokal, tambat kapal, hingga pungutan dari aktivitas ekonomi di sepanjang sungai bisa menjadi sumber pemasukan yang sah, asal dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir di Kotim, PBS Diminta Bantu Korban

Komisi IV DPRD Kotim, lanjut Suprianto. Meminta Pemkab segera melakukan kajian teknis dan hukum terkait peluang pengelolaan Sungai Mentaya. Kajian tersebut, katanya, harus melibatkan instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha agar pengelolaannya tidak tumpang tindih dan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami tidak ingin gagasan ini berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata mulai dari pemetaan potensi, penyusunan regulasi, hingga pelibatan BUMD atau pihak swasta,” tegasnya.

DPRD Kotim optimistis, jika dikelola dengan cermat dan berkelanjutan, Sungai Mentaya bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru daerah.

“Sungai Mentaya bukan sekadar jalur transportasi, tapi denyut nadi ekonomi Kotim. Sudah saatnya potensi besar ini dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mendorong pemerintah daerah untuk berani memanfaatkan potensi besar Sungai Mentaya sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, Sungai Mentaya dikenal sebagai jalur vital transportasi dan perdagangan di Kotim. Namun, pengelolaannya dinilai belum optimal karena masih sepenuhnya berada di bawah kendali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), instansi vertikal pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H. Suprianto, menilai kondisi tersebut membuat potensi ekonomi sungai belum memberikan dampak signifikan bagi kas daerah.

“Secara aturan, kewenangan KSOP hanya sampai delapan mil dari muara ke arah darat. Di atas itu seharusnya bisa menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan menggali potensi PAD,” ujar Suprianto dalam rapat kerja bersama mitra DPRD Kotim.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dorong Desa Mandiri dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Ia menegaskan, Sungai Mentaya menyimpan nilai strategis yang besar, tidak hanya dalam sektor pelayaran, tetapi juga transportasi air, jasa tambat kapal, pengawasan lalu lintas sungai, hingga pengembangan kawasan ekonomi berbasis perairan.

“Kalau Pemkab berani mengambil langkah strategis, memperjelas batas kewenangan, dan menyiapkan regulasi pendukung, Sungai Mentaya bisa menjadi salah satu sumber PAD terbesar Kotim. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga membuka lapangan usaha dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” tegasnya.

Suprianto menambahkan, kreativitas dan keberanian pemerintah daerah menggali potensi lokal, menjadi kunci di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Ia mendorong Pemkab untuk berpikir inovatif dan tidak hanya bergantung pada pola lama.

“Pengelolaan jasa pelayaran lokal, tambat kapal, hingga pungutan dari aktivitas ekonomi di sepanjang sungai bisa menjadi sumber pemasukan yang sah, asal dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir di Kotim, PBS Diminta Bantu Korban

Komisi IV DPRD Kotim, lanjut Suprianto. Meminta Pemkab segera melakukan kajian teknis dan hukum terkait peluang pengelolaan Sungai Mentaya. Kajian tersebut, katanya, harus melibatkan instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha agar pengelolaannya tidak tumpang tindih dan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami tidak ingin gagasan ini berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata mulai dari pemetaan potensi, penyusunan regulasi, hingga pelibatan BUMD atau pihak swasta,” tegasnya.

DPRD Kotim optimistis, jika dikelola dengan cermat dan berkelanjutan, Sungai Mentaya bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru daerah.

“Sungai Mentaya bukan sekadar jalur transportasi, tapi denyut nadi ekonomi Kotim. Sudah saatnya potensi besar ini dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/