SAMPIT,KALTENGPOS.CO–
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie sangat mengapresiasi
pelaksanaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman kantor Bupati Kotim,
Selasa (22/9).
“Saya berharap ikrar
itu dijalankan sungguh-sungguh, aturan telah mengharuskan para ASN netral dalam
pesta demokrasi. Mereka tidak boleh ikut politik praktis, apabila mereka ikut
serta akan ada sanksi baginya melanggar aturan tersebut,” ujarnya Rabu
(23/9).
Rinie juga mengingatkan
agar ikrar netralitas itu tidak sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar
dijalankan dengan baik dan sesuai aturan karena tahun ini masyarakat Kabupaten
Kotim akan memilih dua kepala daerah yaitu
Pilgub Kalteng dan Pilbup Kotim.
“Kami harapkan ASN
tetap netral, walaupun ada peserta pilkada yang merupakan mantan pemimpin
mereka. Karena tidak ada alasan bagi mereka untuk memihak kepada pasangan calon
manapun, memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik
praktis,” ucapnya.
Politisi Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan sebagai abdi negara, sudah seharusnya ASN
menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal politik dengan menjaga
netralitasnya. Dukungan terhadap pasangan calon, cukup dibuktikan dengan
memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember
nanti.
“Para ASN itu harus
menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal politik dengan menjaga
netralitasnya, jangan sampai mereka mengabaikan aturan karena ancaman sanksi
cukup berat bagi pelanggan aturan itu,” beber Rinie.
Dirinya juga mengajak
semua pihak untuk mematuhi aturan dan melaksanakan pilkada dengan baik dan
protokol kesehatan juga harus dijalankan hal ini untuk mencegah penularan
Covid-19 sehingga tercipta pilkada yang aman, lancar, damai dan sehat, serta
tidak ada klaster pilkada nantinya.