SAMPIT, PROKALTENG.CO- Sudah hampir satu setengah tahun pandemi Covid-19 terjadi di daerah ini. Sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga harus tetap konsen dan konsisten dalam menghadapi perang melawan Covid-19.
“Saat ini selain kebutuhan suplai oksigen bagi pasien Covid-19, ternyata yang tidak kalah penting dan urgennya adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien kondisi sedang dan berat,” katanya setelah berkunjung ke PMI Kotim, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, bahwa beberapa waktu lalu, Kepala PMI Kabupaten Kotim dr Yuendri Irawanto menyampaikan, betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Senin (23/8).
Menurut dia, perjuangan mencari donor plasma konvalesen tidaklah mudah. Karena beberapa keluarga pasien harus menyebarkan permintaan di media sosial, hingga menggunakan koneksi untuk mempercepat proses mendapatkan plasma darah konvalesen tersebut, sebab transfuse darah dari penyintas Covid-19 sangat dibutuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat.
“Kesulitan mencari pendonor ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen, karena saat ini PMI Kabupaten Kotim hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual. Berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat afaresis,” ujar Riskon.
Dijelaskannya, bahwa nformasi dari Yuendri Irawanto selaku kepala PMI Kotim diperlukan alat afaresis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang didonor bisa bertahan lama mdibandingkan cara manual. Karena umur darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam. Tetapi kalaumemakai alat penyimpan darah plasma, umur darah yang didonor bisa disimpan sampai satu tahun.
“Kalau kita memiliki alat afaresis, jangka waktu pendonor juga bisa mendonor lebih cepat yaitu 2 minggu sekali. Berbeda kalau memakaimanual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali,” ucap Riskon.
Politikus muda Partai Golkar ini juga mengatakan, tidak sedikit kasus pasien Covid -19 tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma tepat waktu. Hal ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kotim melalui bupati untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasahan tersebut. Karena pastinya data penderita Covid-19 yang sembuh ada di satuan tugas penanganan Covid-19 melalui dinas teknisnya yaitu Dinas Kesehatan, baik mengenai data diri, alamat, umur, golongan darah warga yang terkonfi rmasi dan yang dinyatakan sembuh Covid-19.
“Dengan adanya data itu, sehingga tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya adalah mengkoordinir, meminta keikutsertaan penyintas Covid-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen, serta jangan lupa pemerintah daerah memberikan reward bagi pendonor Covid-19 tersebut,” pinta Riskon.