31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Ternyata Desa Bukit Raya Masuk Kawasan IUP Lima Perusahaan

Ternyata Desa Bukit Raya Masuk Kawasan IUP Lima Perusahaan

SAMPIT,KALTENGPOS.CO- Menindaklanjuti
laporan Kepala Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) terkait desa tersebut yang masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan
(IUP), sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim melakukan pengecekan
langsung ke lapangan.

“Berdasarkan hasil pengecekan
kami di lapangan, memang ditemukan bahwa Desa Bukit Raya tersebut masuk dalam
kawasan  IUP milik lima perusahaan.  Akibatnya pembangunan di wilayah desa
tersebut menjadi terhambat dan aktivitas ekonomi masyarakat juga
terganggu,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP. Lumban Gaol, Rabu
(19/8).

Dikatakan dia bahwa pihaknya
sangat terkejut setelah melihat di lapangan.  Desa Bukit Raya yang letaknya sangat dekat
dengan jalan raya itu, saat ini pembangunannya stagnan, karena seluruh aset
desa yang ada di sana masuk dalam IUP tambang.

“Jujur kami sangat miris melihat
desa seperti itu, kenapa desa tersebut bisa masuk IUP.  Ini menjadi pertanyaan kami.  Harusnya pemerintah sebelumnya melihat
terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin tersebut. Akibiatnya pemerintahan
desa tidak bisa membangun dan aset desa juga terancam hilang kalau seperti
itu,” ungkap Lumban Gaol.

Baca Juga :  Apresiasi Kamtibmas Selama Arus Mudik dan Balik Kondusif

 

Lebih lanjut dituturkan, selain
aset desa dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata lahan masyarakat desa
setempat juga tidak bisa mereka manfaatkan untuk kebutuhan pribadi.  Karena juga masuk dalam IUP milik lima
perusahaan tambang yang berada di wilayah desa tersebut, yaitu PT Parenggean
Makmur Sejahtera, PT Duta Borneo, PT Citra Cemerlang Mandiri, PT Globalindo M,
dan PT Baniranaluminia Cempaga.

“ Berdasarkan hasil pertemuan kami
dengan perwakilan manajemen perusahaan tambang yang ada di desa itu, pihak
perusahaan mengaku sudah memiliki izin lengkap, dan mereka akan bekerja sesuai
dengan lahan yang dimiliki.  Walaupun
mereka memiliki izin tersebut, kami berharap desa ini secepatnya bisa
dikeluarkan dari IUP tambang bauksit tersebut. 
Agar pembangunan desa tidak terhambat dan masyarakat desa bisa
sejahtera,” tutupnya.

Baca Juga :  Pilkada Selesai, Kini Masyarakat Saatnya Bersatu

Sementara Kepala Desa (Kades)
Bukit Raya, Seleksi, mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan hal itu ke
Komisi I DPRD Kotim dan mereka juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan
untuk melihat langsung sejumlah perbatasan IUP lima perusahaan tersebut.

“Dengan masuknya Desa Bukit
Raya ini ke dalam IUP tambang bauksit itu, membuat kami tidak berani melakukan
kegiatan untuk pembangunan desa. Contohnya kami ingin mengaspal jalan desa saja
tidak berani, karena jalan desa tersebut masuk dalam kawasan lima IUP
tersebut,” terang Seleksi

Dirinya juga mengatakan aset desa,
kecamatan hingga seluruh wilayah Desa Bukit Raya masuk dalam wilayah IUP.  Ini menurutnya sangat disesalkan, dan berharap
ada sulosi yang baik agar dirinya dapat membangun desa untuk lebih maju lagi.  

 

Ternyata Desa Bukit Raya Masuk Kawasan IUP Lima Perusahaan

SAMPIT,KALTENGPOS.CO- Menindaklanjuti
laporan Kepala Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) terkait desa tersebut yang masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan
(IUP), sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim melakukan pengecekan
langsung ke lapangan.

“Berdasarkan hasil pengecekan
kami di lapangan, memang ditemukan bahwa Desa Bukit Raya tersebut masuk dalam
kawasan  IUP milik lima perusahaan.  Akibatnya pembangunan di wilayah desa
tersebut menjadi terhambat dan aktivitas ekonomi masyarakat juga
terganggu,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP. Lumban Gaol, Rabu
(19/8).

Dikatakan dia bahwa pihaknya
sangat terkejut setelah melihat di lapangan.  Desa Bukit Raya yang letaknya sangat dekat
dengan jalan raya itu, saat ini pembangunannya stagnan, karena seluruh aset
desa yang ada di sana masuk dalam IUP tambang.

“Jujur kami sangat miris melihat
desa seperti itu, kenapa desa tersebut bisa masuk IUP.  Ini menjadi pertanyaan kami.  Harusnya pemerintah sebelumnya melihat
terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin tersebut. Akibiatnya pemerintahan
desa tidak bisa membangun dan aset desa juga terancam hilang kalau seperti
itu,” ungkap Lumban Gaol.

Baca Juga :  Apresiasi Kamtibmas Selama Arus Mudik dan Balik Kondusif

 

Lebih lanjut dituturkan, selain
aset desa dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata lahan masyarakat desa
setempat juga tidak bisa mereka manfaatkan untuk kebutuhan pribadi.  Karena juga masuk dalam IUP milik lima
perusahaan tambang yang berada di wilayah desa tersebut, yaitu PT Parenggean
Makmur Sejahtera, PT Duta Borneo, PT Citra Cemerlang Mandiri, PT Globalindo M,
dan PT Baniranaluminia Cempaga.

“ Berdasarkan hasil pertemuan kami
dengan perwakilan manajemen perusahaan tambang yang ada di desa itu, pihak
perusahaan mengaku sudah memiliki izin lengkap, dan mereka akan bekerja sesuai
dengan lahan yang dimiliki.  Walaupun
mereka memiliki izin tersebut, kami berharap desa ini secepatnya bisa
dikeluarkan dari IUP tambang bauksit tersebut. 
Agar pembangunan desa tidak terhambat dan masyarakat desa bisa
sejahtera,” tutupnya.

Baca Juga :  Pilkada Selesai, Kini Masyarakat Saatnya Bersatu

Sementara Kepala Desa (Kades)
Bukit Raya, Seleksi, mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan hal itu ke
Komisi I DPRD Kotim dan mereka juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan
untuk melihat langsung sejumlah perbatasan IUP lima perusahaan tersebut.

“Dengan masuknya Desa Bukit
Raya ini ke dalam IUP tambang bauksit itu, membuat kami tidak berani melakukan
kegiatan untuk pembangunan desa. Contohnya kami ingin mengaspal jalan desa saja
tidak berani, karena jalan desa tersebut masuk dalam kawasan lima IUP
tersebut,” terang Seleksi

Dirinya juga mengatakan aset desa,
kecamatan hingga seluruh wilayah Desa Bukit Raya masuk dalam wilayah IUP.  Ini menurutnya sangat disesalkan, dan berharap
ada sulosi yang baik agar dirinya dapat membangun desa untuk lebih maju lagi.  

 

Terpopuler

Artikel Terbaru