KOTAWARINGIN TIMUR,KALTENGPOS.CO-Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Suryantara meminta
kepada pemerintah daerah supaya menginventarisir atau mendata kembali seluruh
aset milik pemerintah daerah. Baik yang ada di dalam kota, bahkan hingga ke
desa. Aset bergerak maupun tidak bergerak, misalnya, kendaraan, tanah,
infrastruktur jalan, bahkan bangunan.
“Saya minta pemda menginventarisir
kembali seluruh aset-aset milik daerah di Kabupaten Kotim ini, dalam rangka
merapikan dan mengamankan aset tersebut supaya tidak pindah ke pihak
ketiga,”ujar Agus saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (19/8).
Menurutnya selama ini, soal aset
daerah kerap kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hak
memeriksa keuangan daerah. Untuk itu,
lanjut Agus ke depan pemerintah daerah harus menyelesaikannya, sehingga tidak
ada temuan lagi.
“Aset daerah kita sangat
banyak. Ada yang bergerak dan tidak. Maka
itu harus didata secara akurat, sehingga pada saat pemeriksaan dari BPK tidak
ada temuan, dan selain itu pemerintah
daerah juga mendata aset itu dimamfaatkan untuk apa saja,” ungkapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan
ini, juga menambahkan bahwa dirinya melihat banyak aset berupa bangunan saat ini
kurang terawat dan tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Seperti halnya
pasar tradisonal yang dibangun mengunakan uang negara.
“Kenapa aset ini harus kita
data, karena itu merupakan milik pemerintah daerah yang harus dijaga dan
kelola. Jangan sampai jatuh ke tangan
lain, kalau bisa dimanfaatkan, kenapa tidak .
Hal itu juga dapat menambah pendapatan asli daerah ini,”tutupnya.