25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pertahankan Aturan, Truk- Truk Angkutan Jangan Lagi Masuk Kota

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengapresiasi serta
mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengeluarkan larangan
kendaraan angkutan berat melintas di jalan dalam Kota Sampit.

“Saya juga
mengapresiasi para pengusaha angkutan maupun perusahaan yang sudah bersedia
kendaraannya dialihkan melalui jalur Lingkar Selatan. Mudah-mudahan ini bisa
dapat dipertahankan dan ke depannya kami harapkan truk-truk angkutan jangan
lagi masuk dalam kota Sampit,” ujarnya saat dibincangi usai menghadiri
rapat paripurna, Senin (19/4).

Saat ditanya terkait
adanya pelayanan angkutan logistik yang berhenti sementara waktu karena
kebijakan armada angkutan tidak boleh melintasi jalan dalam kota Sampit,
Rudianur mengatakan, regulasinya itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kotim, karena mereka sudah membuatkan parkir khusus untuk kontainer.

Baca Juga :  Perlu Perda! Kendaraan Harus Berplat KH

“Sebetulnya itu
sudah diatur, tinggal para pengusaha saja yang harus menyadari betapa
pentingnya jalan dalam kota agar tidak cepat hancur dan bisa menambah umur
jalan di dalam kota. Kalau terus dilintasi angkutan yang melebihi tonase
bagaimana jalan di dalam kota bisa bagus,” ucapan Rudianur.

Politikus Partai Golkar
inimengatakan, untuk harga kebutuhan pokok mungkin memang akan berpengaruh,
tetapi ketika menertibkan tersebut untuk memperpanjang umur jalan dalam kota
khususnya Jalan HM Arsyad dari Bundaran KB sampai dengan dalam kota. Kalaupun
ada keluhan pada saat ini, mungkin itu hanya hal biasa karena mereka ingin
dipermudah dan diberikan kesempatan lagi kontainer masuk kota.

“Kalau angkutan
saya rasa sejak dulu sudah ditertibkan, karena terminal kontainer sudah
disiapkan oleh pemerintah daerah. Tinggal mereka estafet menggunakan mobil
kecil atau pick up.

Baca Juga :  Perlu Pengawasan Ketat Soal Kelangkaan Elpiji di Kotim

Dirinya juga mengatakan
kalaupun PT Dharma Lautan Utama (DLU) menutup pelayanan angkutan logistik
karena hal ini, ujarnya, setahunya mereka hanya mengakut dari pelabuhan ke
pelabuhan dan estafetnya hanya di pasar-pasar saja tidak ada angkutannya
menelurusi jalan dalam Kota Sampit hingga menuju Samuda atau daerah lainnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengapresiasi serta
mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengeluarkan larangan
kendaraan angkutan berat melintas di jalan dalam Kota Sampit.

“Saya juga
mengapresiasi para pengusaha angkutan maupun perusahaan yang sudah bersedia
kendaraannya dialihkan melalui jalur Lingkar Selatan. Mudah-mudahan ini bisa
dapat dipertahankan dan ke depannya kami harapkan truk-truk angkutan jangan
lagi masuk dalam kota Sampit,” ujarnya saat dibincangi usai menghadiri
rapat paripurna, Senin (19/4).

Saat ditanya terkait
adanya pelayanan angkutan logistik yang berhenti sementara waktu karena
kebijakan armada angkutan tidak boleh melintasi jalan dalam kota Sampit,
Rudianur mengatakan, regulasinya itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kotim, karena mereka sudah membuatkan parkir khusus untuk kontainer.

Baca Juga :  Perlu Perda! Kendaraan Harus Berplat KH

“Sebetulnya itu
sudah diatur, tinggal para pengusaha saja yang harus menyadari betapa
pentingnya jalan dalam kota agar tidak cepat hancur dan bisa menambah umur
jalan di dalam kota. Kalau terus dilintasi angkutan yang melebihi tonase
bagaimana jalan di dalam kota bisa bagus,” ucapan Rudianur.

Politikus Partai Golkar
inimengatakan, untuk harga kebutuhan pokok mungkin memang akan berpengaruh,
tetapi ketika menertibkan tersebut untuk memperpanjang umur jalan dalam kota
khususnya Jalan HM Arsyad dari Bundaran KB sampai dengan dalam kota. Kalaupun
ada keluhan pada saat ini, mungkin itu hanya hal biasa karena mereka ingin
dipermudah dan diberikan kesempatan lagi kontainer masuk kota.

“Kalau angkutan
saya rasa sejak dulu sudah ditertibkan, karena terminal kontainer sudah
disiapkan oleh pemerintah daerah. Tinggal mereka estafet menggunakan mobil
kecil atau pick up.

Baca Juga :  Perlu Pengawasan Ketat Soal Kelangkaan Elpiji di Kotim

Dirinya juga mengatakan
kalaupun PT Dharma Lautan Utama (DLU) menutup pelayanan angkutan logistik
karena hal ini, ujarnya, setahunya mereka hanya mengakut dari pelabuhan ke
pelabuhan dan estafetnya hanya di pasar-pasar saja tidak ada angkutannya
menelurusi jalan dalam Kota Sampit hingga menuju Samuda atau daerah lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru