26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Harga Banyak Perbedaan, Diduga Dijadikan Ajang Bisnis

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Suprianto
kembali mengingatkan kepada jajaran Instansi pemerintah daerah terutama pihak
Satgas Covid-19, agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan teknis
protokol kesehatan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Khususnya hal yang
bersifat pelengkap persyaratan bagi masyarakat ketika hendak bepergian keluar
daerah maupun lainnya.

“Kami ingatkan
kembali, agar memperketat pengawasan kepada instansi maupun pihak swasta di bidang
tersebut, yang mana saat ini kita ketahui ketika hendak bepergian keluar daerah
harus dan wajib melengkapi persyaratan seperti tes Swab, atau PCR. Di daerah
kita ini untuk harganya banyak perbedaan sehingga diduga hal ini dijadikan
ajang bisnis,” ujarnya, Senin (17/5).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Dituntut Berjuang Keras Mengatasi Kemiskinan

Menurut Suprianto
dengan tidak adanya kesamaan harga tersebut bisa saja dikategorikan pihak
pemerintah atau swasta yang bergerak di bidang tersebut sedang berbisnis dengan
masyarakat di daerah ini. Apalagi diketahui harga untuk satu kali swab antigen
ada yang Rp 185 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Perbedaan harga
ini sangat menonjol, ini nantinya akan membuat keresahan di masyarakat. Sedangkan
untuk harga satu kali PCR saja ada yang Rp 1,5 juta, ada juga yang hanya Rp 1,2
juta bahkan ada yang Rp 1 juta. Ini yang mana yang benar-benar harus dijadikan
acuan? Kami berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap hal
ini,” ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga
mengharapkan agar kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus segera di evaluasi
mengingat kondisi daerah ini perlu adanya peningkatan sosialisasi terhadap
hal-hal yang bersifat dapat merugikan masyarakat banyak ke depannya.

Baca Juga :  Rudianur : DPRD Memiliki 864 Usulan untuk Pembangunan Tahun 2024

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Suprianto
kembali mengingatkan kepada jajaran Instansi pemerintah daerah terutama pihak
Satgas Covid-19, agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan teknis
protokol kesehatan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Khususnya hal yang
bersifat pelengkap persyaratan bagi masyarakat ketika hendak bepergian keluar
daerah maupun lainnya.

“Kami ingatkan
kembali, agar memperketat pengawasan kepada instansi maupun pihak swasta di bidang
tersebut, yang mana saat ini kita ketahui ketika hendak bepergian keluar daerah
harus dan wajib melengkapi persyaratan seperti tes Swab, atau PCR. Di daerah
kita ini untuk harganya banyak perbedaan sehingga diduga hal ini dijadikan
ajang bisnis,” ujarnya, Senin (17/5).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Dituntut Berjuang Keras Mengatasi Kemiskinan

Menurut Suprianto
dengan tidak adanya kesamaan harga tersebut bisa saja dikategorikan pihak
pemerintah atau swasta yang bergerak di bidang tersebut sedang berbisnis dengan
masyarakat di daerah ini. Apalagi diketahui harga untuk satu kali swab antigen
ada yang Rp 185 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Perbedaan harga
ini sangat menonjol, ini nantinya akan membuat keresahan di masyarakat. Sedangkan
untuk harga satu kali PCR saja ada yang Rp 1,5 juta, ada juga yang hanya Rp 1,2
juta bahkan ada yang Rp 1 juta. Ini yang mana yang benar-benar harus dijadikan
acuan? Kami berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap hal
ini,” ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga
mengharapkan agar kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus segera di evaluasi
mengingat kondisi daerah ini perlu adanya peningkatan sosialisasi terhadap
hal-hal yang bersifat dapat merugikan masyarakat banyak ke depannya.

Baca Juga :  Rudianur : DPRD Memiliki 864 Usulan untuk Pembangunan Tahun 2024

Terpopuler

Artikel Terbaru