29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Koperasi Jangan Membebani Anggota dengan Bunga Pinjaman Tinggi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas koperasi yang ada di daerah ini agar benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan, Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya dengan menerapkan bunga pinjaman yang tinggi atau aturan lainnya.

“Kami meminta pemerintah kabupaten untuk memperketat pengawasan aktivitas koperasi, karena tujuan utama koperasi dibentuk itu kan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya, jangan sampai ada koperasi yang memberatakan anggotanya ataupun masyarakat di lingkungan koperasi tersebut,”  kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati, Rabu (15/12).

Dirinya mengatakan sangat mendukung perkembangan koperasi, tetapi dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, hal itu untuk mencegah adanya koperasi yang tidak sehat yang akan merugikan masyarakat, karena berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kotim hingga saat ini ada sekitar 300 koperasi terdaftar di daerah ini, tetapi sebagian vakum karena berbagai kendala.

Baca Juga :  Peran Serta Masyarakat Bisa Membantu Mengawasi Pengunaan DD dan ADD

“Saat ini banyak koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit, karena koperasi jenis tersebut menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, maka dari itu perlu adanya pengawasan terhadap koperasi tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendorong Dinas Koperasi dan UKM membina koperasi yang mengalami kendala sehingga kembali aktif. Sementara itu bagi koperasi yang sudah aktif diharapkan terus diawasi agar aktivitasnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan anggotanya.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi yang ada saat ini, kalau ada koperasi yang mengalami kendala, maka pemerintah daerah bisa membantu membimbing agar koperasi tersebut kembali aktif dan mandiri,” ucap Megawati.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Potensi Pajak di Pedesaan Harus Dioptimalkan

Terkait adanya isu-isu dugaan adanya koperasi fiktif yang hanya digunakan untuk bermitra dengan perkebunan, kemudian menjual kartu kepemilikan kebun plasma sawit dengan harga jutaan rupiah, juga perlu ditelusuri oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk membuktikan apakah itu benar terjadi atau tidak, sekaligus untuk mencegah adanya korban penipuan.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas koperasi yang ada di daerah ini agar benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan, Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya dengan menerapkan bunga pinjaman yang tinggi atau aturan lainnya.

“Kami meminta pemerintah kabupaten untuk memperketat pengawasan aktivitas koperasi, karena tujuan utama koperasi dibentuk itu kan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya, jangan sampai ada koperasi yang memberatakan anggotanya ataupun masyarakat di lingkungan koperasi tersebut,”  kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati, Rabu (15/12).

Dirinya mengatakan sangat mendukung perkembangan koperasi, tetapi dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, hal itu untuk mencegah adanya koperasi yang tidak sehat yang akan merugikan masyarakat, karena berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kotim hingga saat ini ada sekitar 300 koperasi terdaftar di daerah ini, tetapi sebagian vakum karena berbagai kendala.

Baca Juga :  Peran Serta Masyarakat Bisa Membantu Mengawasi Pengunaan DD dan ADD

“Saat ini banyak koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit, karena koperasi jenis tersebut menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, maka dari itu perlu adanya pengawasan terhadap koperasi tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendorong Dinas Koperasi dan UKM membina koperasi yang mengalami kendala sehingga kembali aktif. Sementara itu bagi koperasi yang sudah aktif diharapkan terus diawasi agar aktivitasnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan anggotanya.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi yang ada saat ini, kalau ada koperasi yang mengalami kendala, maka pemerintah daerah bisa membantu membimbing agar koperasi tersebut kembali aktif dan mandiri,” ucap Megawati.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Potensi Pajak di Pedesaan Harus Dioptimalkan

Terkait adanya isu-isu dugaan adanya koperasi fiktif yang hanya digunakan untuk bermitra dengan perkebunan, kemudian menjual kartu kepemilikan kebun plasma sawit dengan harga jutaan rupiah, juga perlu ditelusuri oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk membuktikan apakah itu benar terjadi atau tidak, sekaligus untuk mencegah adanya korban penipuan.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru