30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PBS Diminta Mendata dan Mendaftarkan Pekerjanya Mengikuti Vaksinasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat maupun daerah sedang mempercepat dan mengoptimalkan vaksinasi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Langkah tersebut juga harus didukung oleh pelaku usaha, khususnya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini. Karena mereka memiliki banyak pekerja atau karyawan.

"Kami mengingatkan perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Kotim untuk dapat memfasilitasi para pekerja mereka melakukan vaksinasi Covid-19. Walaupun harus dilakukan secara mandiri melalui program vaksinasi gotong royong, karena sudah jelas bagi perusahaan besar diarahkan ke vaksin mandiri," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, Kamis (15/7).

Menurut dia, perusahaan besar swasta tersebut diharapkan berpartisipasi dengan memfasilitasi vaksinasi untuk para pekerja mereka, sehingga semakin banyak penduduk di daerah ini yang memiliki imunitas tubuh yang baik, sehingga risiko penyebaran Covid-19 semakin kecil.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Terus Melandai, PTM Bisa Terus Berlanjut

"Kami meminta perusahaan segera melakukan pendataan dan mendaftarkan para pekerja mereka untuk mengikuti vaksinasi secara mandiri. Karena hal itu sangat membantu pemerintah daerah sehingga alokasi program vaksinasi Covid-19 secara gratis bisa dioptimalkan untuk masyarakat umum," tegasnya.

Politikus muda Partai Golkar ini mengatakan, memang sudah seharusnya perusahaan besar swasta memfasilitasi para pekerjanya untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut juga untuk melindungi para pekerja dari penularan Covid-19. Kalau sampai ada pekerja yang terjangkit virus corona, maka rawan berdampak terhadap pekerja lainnya, sehingga bisa membuat operasional perusahaan terganggu.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat maupun daerah sedang mempercepat dan mengoptimalkan vaksinasi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Langkah tersebut juga harus didukung oleh pelaku usaha, khususnya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini. Karena mereka memiliki banyak pekerja atau karyawan.

"Kami mengingatkan perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Kotim untuk dapat memfasilitasi para pekerja mereka melakukan vaksinasi Covid-19. Walaupun harus dilakukan secara mandiri melalui program vaksinasi gotong royong, karena sudah jelas bagi perusahaan besar diarahkan ke vaksin mandiri," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, Kamis (15/7).

Menurut dia, perusahaan besar swasta tersebut diharapkan berpartisipasi dengan memfasilitasi vaksinasi untuk para pekerja mereka, sehingga semakin banyak penduduk di daerah ini yang memiliki imunitas tubuh yang baik, sehingga risiko penyebaran Covid-19 semakin kecil.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Terus Melandai, PTM Bisa Terus Berlanjut

"Kami meminta perusahaan segera melakukan pendataan dan mendaftarkan para pekerja mereka untuk mengikuti vaksinasi secara mandiri. Karena hal itu sangat membantu pemerintah daerah sehingga alokasi program vaksinasi Covid-19 secara gratis bisa dioptimalkan untuk masyarakat umum," tegasnya.

Politikus muda Partai Golkar ini mengatakan, memang sudah seharusnya perusahaan besar swasta memfasilitasi para pekerjanya untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut juga untuk melindungi para pekerja dari penularan Covid-19. Kalau sampai ada pekerja yang terjangkit virus corona, maka rawan berdampak terhadap pekerja lainnya, sehingga bisa membuat operasional perusahaan terganggu.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru