32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Dewan:Tindak Tegas Peredaran Miras

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Peredaran minuman keras (miras) di
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih marak. Tidak hanya minuman keras
tradisional buatan lokal, tetapi juga minuman keras bermerek yang banyak
didatangkan dari luar daerah. Apalagi daerah ini sudah memiliki peraturan
daerah (perda) terkait minuman keras.

Ketua Komisi
II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati mengatakan, kondisi ini tidak boleh
dibiarkan. Pemerintah Kabupaten Kotim harus bertindak tegas, karena dengan
maraknya peresaran miras itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Tidak jarang
tindak kejahatan berawal dari pesta miras sehingga pelaku yang dalam kondisi
mabuk, melakukan tindakan melanggar aturan.

“Kami
meminta Pemerintah Kabupaten Kotim tidak membiarkan kondisi ini, karena kami
sangat khawatir dengan maraknya peredaran miras akan merusak generasi muda,
sebab mereka bisa dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol tersebut,”
ujarnya, Minggu (13/12).

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Darmawati
mengaku sangsi kalau pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) sampai tidak mengetahui tempat-tempat penjualan miras tersebut. “Kami
meminta Pemerintah Kabupaten Kotim jangan tutup mata. Apa karena tidak punya
nyali untuk menertibkan miras tersebut, dan masalah ini jangan dianggap remeh
karena dampaknya negatif, khususnya bagi generasi muda kita,” ucapnya. Dirinya
sangat mengharapkan dengan tindakan tegas tersebut dapat membuat efek jera,
agar peredaran miras tidak semakin merajalela.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Peredaran minuman keras (miras) di
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih marak. Tidak hanya minuman keras
tradisional buatan lokal, tetapi juga minuman keras bermerek yang banyak
didatangkan dari luar daerah. Apalagi daerah ini sudah memiliki peraturan
daerah (perda) terkait minuman keras.

Ketua Komisi
II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati mengatakan, kondisi ini tidak boleh
dibiarkan. Pemerintah Kabupaten Kotim harus bertindak tegas, karena dengan
maraknya peresaran miras itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat. Tidak jarang
tindak kejahatan berawal dari pesta miras sehingga pelaku yang dalam kondisi
mabuk, melakukan tindakan melanggar aturan.

“Kami
meminta Pemerintah Kabupaten Kotim tidak membiarkan kondisi ini, karena kami
sangat khawatir dengan maraknya peredaran miras akan merusak generasi muda,
sebab mereka bisa dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol tersebut,”
ujarnya, Minggu (13/12).

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Darmawati
mengaku sangsi kalau pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) sampai tidak mengetahui tempat-tempat penjualan miras tersebut. “Kami
meminta Pemerintah Kabupaten Kotim jangan tutup mata. Apa karena tidak punya
nyali untuk menertibkan miras tersebut, dan masalah ini jangan dianggap remeh
karena dampaknya negatif, khususnya bagi generasi muda kita,” ucapnya. Dirinya
sangat mengharapkan dengan tindakan tegas tersebut dapat membuat efek jera,
agar peredaran miras tidak semakin merajalela.

Terpopuler

Artikel Terbaru