25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Maksimalkan PAD dari Sektor PBB

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pengelola
Pendapatan Daerah (Bappenda) dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seiring mulai meningkatnya kesadaran
masyarakat untuk membayar karena masuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Kami
sangat mendorong agar sektor pendapatan dari PBB bisa maksimal, saat ini yang
menjadi sumber pendapatan kita masih bisa stabil dari sektor PBB ini, dan tidak
membuat PAD kita menjadi terjun bebas seperti sektor lainnya,” ujar
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Khozaini, Minggu (11/10).

 

Dirinya
mengatakan dampak anjloknya PAD di Kabupaten Kotim itu berimbas kepada sektor
pembangunan. Pihaknya sangat memaklumi kalau PAD tahun ini tidak tercapai
karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul akibat
pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Baca Juga :  Pikirkan Bersama, Solusi Menanggulangi Bencana Alam

 

“Dengan
adanya pembayaran pajak tanah dan bangunan milik masyarakat itu juga untuk
mempermudah program pemerintah lainnya. Dan dibayarnya pajak itu ke Bappenda
dapat menekan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat,” ucap
Khozaini

 

Politisi partai
Hanura ini juga mengatakan dengan didaftarkan dan dibayarnya PBB petugas
Bappenda dapat turun kelapangan, untuk cek lokasi, dengan mengambil titik
koordinat dan terintegrasi dengan peta satelit, sehingga ketika ada yang mau
bayar pajak diobyek yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa
lahan di situ.

 

Sementara,
Kepala Bappenda Kabupaten Kotim Marjuki mengatakan pihaknya akan terus berupaya
meningkatkan PAD meski di tengah pandemi COVID-19, diantaranya dengan cara
pemutakhiran data wajib pajak. Dirinya yakin PAD masih bisa ditingkatkan karena
potensinya masih cukup besar, hanya perlu kerja keras setiap satuan organisasi
perangkat daerah untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Menuntut Ganti Rugi, Masyarakat Ancam Duduki Kantor Pemkab Kotim

 

“Pemuktahiran
data PBB-P2 jadi prioritas sebagai upaya untuk mendongkrak PAD karena potensi
pendapatan sektor ini pasti dan permanen, saat ini kontribusi PAD dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim masih kecil yaitu sebesar
11,25 persen, sedangkan sisanya adalah dana perimbangan sebesar 68,16 persen
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20,59 persen,” sampainya
beberapa waktu lalu.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pengelola
Pendapatan Daerah (Bappenda) dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seiring mulai meningkatnya kesadaran
masyarakat untuk membayar karena masuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Kami
sangat mendorong agar sektor pendapatan dari PBB bisa maksimal, saat ini yang
menjadi sumber pendapatan kita masih bisa stabil dari sektor PBB ini, dan tidak
membuat PAD kita menjadi terjun bebas seperti sektor lainnya,” ujar
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Khozaini, Minggu (11/10).

 

Dirinya
mengatakan dampak anjloknya PAD di Kabupaten Kotim itu berimbas kepada sektor
pembangunan. Pihaknya sangat memaklumi kalau PAD tahun ini tidak tercapai
karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul akibat
pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Baca Juga :  Pikirkan Bersama, Solusi Menanggulangi Bencana Alam

 

“Dengan
adanya pembayaran pajak tanah dan bangunan milik masyarakat itu juga untuk
mempermudah program pemerintah lainnya. Dan dibayarnya pajak itu ke Bappenda
dapat menekan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat,” ucap
Khozaini

 

Politisi partai
Hanura ini juga mengatakan dengan didaftarkan dan dibayarnya PBB petugas
Bappenda dapat turun kelapangan, untuk cek lokasi, dengan mengambil titik
koordinat dan terintegrasi dengan peta satelit, sehingga ketika ada yang mau
bayar pajak diobyek yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa
lahan di situ.

 

Sementara,
Kepala Bappenda Kabupaten Kotim Marjuki mengatakan pihaknya akan terus berupaya
meningkatkan PAD meski di tengah pandemi COVID-19, diantaranya dengan cara
pemutakhiran data wajib pajak. Dirinya yakin PAD masih bisa ditingkatkan karena
potensinya masih cukup besar, hanya perlu kerja keras setiap satuan organisasi
perangkat daerah untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Menuntut Ganti Rugi, Masyarakat Ancam Duduki Kantor Pemkab Kotim

 

“Pemuktahiran
data PBB-P2 jadi prioritas sebagai upaya untuk mendongkrak PAD karena potensi
pendapatan sektor ini pasti dan permanen, saat ini kontribusi PAD dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim masih kecil yaitu sebesar
11,25 persen, sedangkan sisanya adalah dana perimbangan sebesar 68,16 persen
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20,59 persen,” sampainya
beberapa waktu lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru