32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Hairis Salamad Gantikan Rudini Darwan Ali

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat
paripurna usulan peresmian pemberhentian wakil Ketua II Muhammad Rudini Darwan
Ali dan mengusulkan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II H Hairis
Salamad. Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Kotim
Dra.Rinie.

Keputusan DPRD
Kabupaten Kotim tentang rapat usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan
calon pengganti antar waktu wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim  dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir.Bima
Eka Wardana

“Keputusan DPRD
Kabupaten tentang penetapan usul peresmian pemberhentian Muhammad Rudini Darwan
Ali sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim dan mengusukan PAW wakil ketua
II DPRD terhadap H.Hairis Salamad berdasarkan surat DPW Partai Amanat Nasional
(PAN) Kalteng dan DPP PAN Pusat tanggal 7 Desember 2020,” ujar Bima.

Baca Juga :  PBS di Kotim Diingatkan untuk Patuh Membayar BPHTB

Hasil rapat badan
musyawarah DPRD Kabupaten Kotim tentang PAW wakil ketua II DPRD Kabupaten Kotim
sesuai berita acara terlampir. Pimpinan rapat Dra.Rinie mengatakan menganai
proses selanjutnya diserahkan ke Sekwan utuk menyerahkan hasil keputusan rapat
ke KPU, Pemda, diteruskan ke gubernur .

“Kita hanya sampai di
paripurna penetapan. Hari ini Sekwan akan menyurat ke KPU, tetakhir Sekwan akan
menyerahkan ke bupati untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi,” ujar  Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, usulan tersebut di setujui oleh semua anggota
DPRD yang hadir sebanyak 24 orang, dan di harapkan keputusan rapat dapat
diterima demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim.

“Dengan adanya PAW tersebut diharapakan kerja
sama yang baik antara pimpinan dan para Anggota, sehingga untuk stabilitas dan
kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik demi
kesejahteraan masyarakat,” harap Rinie. Rapat tersebut diakhiri dengan
penandatanganan berita acara hasil rapat oleh seluruh Fraksi dan Ketua Komisi
DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Sangat Rentan Jika Budaya Lokal Tidak Dilestarikan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat
paripurna usulan peresmian pemberhentian wakil Ketua II Muhammad Rudini Darwan
Ali dan mengusulkan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II H Hairis
Salamad. Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Kotim
Dra.Rinie.

Keputusan DPRD
Kabupaten Kotim tentang rapat usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan
calon pengganti antar waktu wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim  dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir.Bima
Eka Wardana

“Keputusan DPRD
Kabupaten tentang penetapan usul peresmian pemberhentian Muhammad Rudini Darwan
Ali sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim dan mengusukan PAW wakil ketua
II DPRD terhadap H.Hairis Salamad berdasarkan surat DPW Partai Amanat Nasional
(PAN) Kalteng dan DPP PAN Pusat tanggal 7 Desember 2020,” ujar Bima.

Baca Juga :  PBS di Kotim Diingatkan untuk Patuh Membayar BPHTB

Hasil rapat badan
musyawarah DPRD Kabupaten Kotim tentang PAW wakil ketua II DPRD Kabupaten Kotim
sesuai berita acara terlampir. Pimpinan rapat Dra.Rinie mengatakan menganai
proses selanjutnya diserahkan ke Sekwan utuk menyerahkan hasil keputusan rapat
ke KPU, Pemda, diteruskan ke gubernur .

“Kita hanya sampai di
paripurna penetapan. Hari ini Sekwan akan menyurat ke KPU, tetakhir Sekwan akan
menyerahkan ke bupati untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi,” ujar  Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, usulan tersebut di setujui oleh semua anggota
DPRD yang hadir sebanyak 24 orang, dan di harapkan keputusan rapat dapat
diterima demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim.

“Dengan adanya PAW tersebut diharapakan kerja
sama yang baik antara pimpinan dan para Anggota, sehingga untuk stabilitas dan
kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik demi
kesejahteraan masyarakat,” harap Rinie. Rapat tersebut diakhiri dengan
penandatanganan berita acara hasil rapat oleh seluruh Fraksi dan Ketua Komisi
DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Sangat Rentan Jika Budaya Lokal Tidak Dilestarikan

Terpopuler

Artikel Terbaru