27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Jangan Tergoda dan Terjerumus dengan Narkoba

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Jajaran
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur
(Kotim) meringkus seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir
mencapai satu kilogram. Pemilik sabu tersebut bernama AK alias Alfi (22),
warga Gang Darmansyah, Jalan Tengku Gembo, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan
Kota Besi, Kabupaten Kotim. 

Anggota DPRD Kabupaten
Kotim, Sutik, sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Polres Kotim
yang berhasil mengagalkan upaya peredaran sabu hampir seberat kilogram atau
tepatnya sekitar 7 ons lebih di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

“Saya sangat
mengapresiasi kenerja aparat kepolisian Kabupaten Kotim yang telah menggalkan
peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Kota Besi tersebut, dan ini sudah
yang kesekain kalinya diamankan dalam jumlah yang besar di Kabupaten Kotim
ini,” ujarnya saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (9/3).

Baca Juga :  Sebagai Agen Perubahan, Pemuda Harus Punya Kreativitas Tinggi

Sutik mengaku sangat
prihatin dengan adanya kasus ini, dan dirinya tidak bisa membayangkan kalau
barang haram yang beratnya hampir satu kilo itu beredar di sebuah kecamatan,
dan pelakunya juga sangat muda. Seandainya sabu seberat itu beredar di
Kecamatan tersebut tentunya sangat banyak generasi penerus bangsa yang menjadi
korban.

“Saya berharap
agar kerjasama lintas instansi tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas
peredaran narkotika, karena efeknya sudah jelas sangat merusak diri sendiri dan
untuk generasi penerus bangsa. Jangan sampai tergoda dan terjerumus dengan
barang haram itu,” sampainya.

Politikus Partai
Gerindra ini juga berpesan kepada orang tua agar terus melakukan  pengawasan oterhadap perilaku anak-anak
mereka. Jangan sampai terjerumus narkoba, dan apabila ada melihat sesuatu hal
yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga :  Segera Tuntaskan Perluasan dan Perpanjangan Landasan Bandara

“Saya juga mengimbau
kepada orangtua tetap awasi prilaku anak-anaknya. Tanyakan apabila ada yang
berubah dengan prilaku anak kita. Laporkan jika ada melihat hal-hal yang
mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Sutik

 Dirinya
juga menegaskan kalau ingin Indonesia khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur
bebas dari peredaran narkoba, maka bandar harus dijatuhkan hukuman
seberat-beratnya kalau perlu ditembak mati bandar narkoba. Kalau tidak begitu
maka tidak akan ada efek jera terhadap bandar tersebut.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Jajaran
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur
(Kotim) meringkus seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir
mencapai satu kilogram. Pemilik sabu tersebut bernama AK alias Alfi (22),
warga Gang Darmansyah, Jalan Tengku Gembo, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan
Kota Besi, Kabupaten Kotim. 

Anggota DPRD Kabupaten
Kotim, Sutik, sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Polres Kotim
yang berhasil mengagalkan upaya peredaran sabu hampir seberat kilogram atau
tepatnya sekitar 7 ons lebih di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

“Saya sangat
mengapresiasi kenerja aparat kepolisian Kabupaten Kotim yang telah menggalkan
peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Kota Besi tersebut, dan ini sudah
yang kesekain kalinya diamankan dalam jumlah yang besar di Kabupaten Kotim
ini,” ujarnya saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (9/3).

Baca Juga :  Sebagai Agen Perubahan, Pemuda Harus Punya Kreativitas Tinggi

Sutik mengaku sangat
prihatin dengan adanya kasus ini, dan dirinya tidak bisa membayangkan kalau
barang haram yang beratnya hampir satu kilo itu beredar di sebuah kecamatan,
dan pelakunya juga sangat muda. Seandainya sabu seberat itu beredar di
Kecamatan tersebut tentunya sangat banyak generasi penerus bangsa yang menjadi
korban.

“Saya berharap
agar kerjasama lintas instansi tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas
peredaran narkotika, karena efeknya sudah jelas sangat merusak diri sendiri dan
untuk generasi penerus bangsa. Jangan sampai tergoda dan terjerumus dengan
barang haram itu,” sampainya.

Politikus Partai
Gerindra ini juga berpesan kepada orang tua agar terus melakukan  pengawasan oterhadap perilaku anak-anak
mereka. Jangan sampai terjerumus narkoba, dan apabila ada melihat sesuatu hal
yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga :  Segera Tuntaskan Perluasan dan Perpanjangan Landasan Bandara

“Saya juga mengimbau
kepada orangtua tetap awasi prilaku anak-anaknya. Tanyakan apabila ada yang
berubah dengan prilaku anak kita. Laporkan jika ada melihat hal-hal yang
mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Sutik

 Dirinya
juga menegaskan kalau ingin Indonesia khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur
bebas dari peredaran narkoba, maka bandar harus dijatuhkan hukuman
seberat-beratnya kalau perlu ditembak mati bandar narkoba. Kalau tidak begitu
maka tidak akan ada efek jera terhadap bandar tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru