29.3 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

ASN dan Honorer Harus Netral

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-
Untuk menghindarkan terjadinya konflik kepentingan, dan agar tidak menimbulkan
pro kontra di tengah- tengah kalangan dan elemen masyarakat, saat menghadapi
pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desembar nanti, para aparatur sipil
negara (ASN) dan honorer diminta untuk netral.

 

“Aturan
ASN dilarang terlibat dalam pelaksanaan politik praktis, kami meminta para ASN
jangan sampai menunjukkan keberpihakan atau memberikan dukungan kepada salah
satu kandidat yang akan maju di pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 ini, karena
mereka digaji oleh negara,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad , Senin (7/9).

 

Dirinya
meminta pemerintah menerapkan secara tegas sanksi kepada ASN aktif yang tidak
netral dalam pilkada. Hal itu sesuai dengan Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 ayat 2
dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah juga harus memberikan
penekanan kepada pejabat pembina untuk menjelaskan ketidak netralan ASN adalah
hal yang harus diberantas. Sehingga tidak muncul stigma bahwa ASN yang tidak
netral dianggap lumrah.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Sistem Pengamanan Pilkada

 

“Kami
meminta agar pejabat pembina untuk berupaya dalam meningkatkan integritas ASN
agar dapat bersikap netral, serta meningkatkan pemahaman tentang regulasi ASN.
Khususnya terkait kewajiban netralitas ASN, sehingga ASN dapat memahami dan
bersikap netral dalam Pilkada, sekalipun ada hubungan kekeluargaan atau
kekerabatan dengan calon,” ucap Hairis.

 

Politisi
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap khususnya kepada ASN maupun
honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim untuk turut serta
mensukseskan jalanya proses pilkada, karena itu agenda negara yang wajib
disukseskan, dan bukan malah melibatkan diri ikut serta berpihak dalam kegiatan
politik.

 

“Saya
juga selaku wakil rakyat mengharapkan kepada para stakeholder untuk mengambil
peran aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkada Kabupaten Kotim kali
ini, Sekali lagi saya meminta kepada ASN untuk netral dan tidak ada yang
berpihak pada salah satu kandidat kontestan pilkada tahun ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun, Pembahasan Beberapa Raperda Hingga Larut Malam

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-
Untuk menghindarkan terjadinya konflik kepentingan, dan agar tidak menimbulkan
pro kontra di tengah- tengah kalangan dan elemen masyarakat, saat menghadapi
pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desembar nanti, para aparatur sipil
negara (ASN) dan honorer diminta untuk netral.

 

“Aturan
ASN dilarang terlibat dalam pelaksanaan politik praktis, kami meminta para ASN
jangan sampai menunjukkan keberpihakan atau memberikan dukungan kepada salah
satu kandidat yang akan maju di pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 ini, karena
mereka digaji oleh negara,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad , Senin (7/9).

 

Dirinya
meminta pemerintah menerapkan secara tegas sanksi kepada ASN aktif yang tidak
netral dalam pilkada. Hal itu sesuai dengan Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 ayat 2
dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah juga harus memberikan
penekanan kepada pejabat pembina untuk menjelaskan ketidak netralan ASN adalah
hal yang harus diberantas. Sehingga tidak muncul stigma bahwa ASN yang tidak
netral dianggap lumrah.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Sistem Pengamanan Pilkada

 

“Kami
meminta agar pejabat pembina untuk berupaya dalam meningkatkan integritas ASN
agar dapat bersikap netral, serta meningkatkan pemahaman tentang regulasi ASN.
Khususnya terkait kewajiban netralitas ASN, sehingga ASN dapat memahami dan
bersikap netral dalam Pilkada, sekalipun ada hubungan kekeluargaan atau
kekerabatan dengan calon,” ucap Hairis.

 

Politisi
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap khususnya kepada ASN maupun
honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim untuk turut serta
mensukseskan jalanya proses pilkada, karena itu agenda negara yang wajib
disukseskan, dan bukan malah melibatkan diri ikut serta berpihak dalam kegiatan
politik.

 

“Saya
juga selaku wakil rakyat mengharapkan kepada para stakeholder untuk mengambil
peran aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkada Kabupaten Kotim kali
ini, Sekali lagi saya meminta kepada ASN untuk netral dan tidak ada yang
berpihak pada salah satu kandidat kontestan pilkada tahun ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun, Pembahasan Beberapa Raperda Hingga Larut Malam

Terpopuler

Artikel Terbaru