26.2 C
Jakarta
Thursday, May 8, 2025

Anggota Dilaporkan, BK : Sebaiknya Diselesaikan Musyawarah Mufakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ramli mengatakan terkait adanya anggota DPRD yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu lembaga adat dayak didaerah ini, seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.

Menurutnya Anggota DPRD Kabupaten itu hanya menjalankan tugasnya karena itu merupakan tanggung jawab yang melekat pada diri anggota tersebut sejak dilantik sebagai anggota DPRD baik dalam pengawasan ataupun menyampaikan aspirasi masyarakat .

"Kami menilai tidak ada yang salah yang dilakukan saudara Rimbun, ranahnya sudah benar, karena dirinya mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat yang mempertanyakan masalah tindak lanjut terkait hukum adat terhadap pemilik toko miras, dan dia juga membuat berita di salah satu media yang jelas legalitasnya dan itu dilindungi undang- undang," kata H.Ramli saat dibincangi diruang kerjannya Selasa (5/10).

Baca Juga :  Dewan: Jangan Melakukan Kampanye Negatif

Dirinya mengatakan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotim tentunya selalu mengawasi tindak tanduk anggotanya supaya tidak melenceng dari tata tertib DPRD sendiri, dan sepanjang yang bersangkutan menjalankan tugasnya dengan baik, Badan Kehormatan justru mendukung oleh sebab itu kepada pihak terkait yang merasa dirugikan mungkin itu pribadinya sebab pihaknya mentelaah dasar hukum untuk menjerat saudara rimbun itu tidak ada.

"Kalau memang yang bersangkutan bersalah pastinya secara tata tertib juga kita tegakan sementara yang terjadi tidak ada masalah oleh sebab itu sebaiknya polimik ini sudahi saja," ujar Ramli

Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan hingga saat ini Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotim belum merima informasi secara resmi atau surat tembusan atas laporan yang dilayangkan oleh lembaga tersebut ke Polres Kotim yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kotim Kritik Pasar Murah Jual Gas Elpji 3 Kilogram di Atas HET

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ramli mengatakan terkait adanya anggota DPRD yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu lembaga adat dayak didaerah ini, seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.

Menurutnya Anggota DPRD Kabupaten itu hanya menjalankan tugasnya karena itu merupakan tanggung jawab yang melekat pada diri anggota tersebut sejak dilantik sebagai anggota DPRD baik dalam pengawasan ataupun menyampaikan aspirasi masyarakat .

"Kami menilai tidak ada yang salah yang dilakukan saudara Rimbun, ranahnya sudah benar, karena dirinya mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat yang mempertanyakan masalah tindak lanjut terkait hukum adat terhadap pemilik toko miras, dan dia juga membuat berita di salah satu media yang jelas legalitasnya dan itu dilindungi undang- undang," kata H.Ramli saat dibincangi diruang kerjannya Selasa (5/10).

Baca Juga :  Dewan: Jangan Melakukan Kampanye Negatif

Dirinya mengatakan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotim tentunya selalu mengawasi tindak tanduk anggotanya supaya tidak melenceng dari tata tertib DPRD sendiri, dan sepanjang yang bersangkutan menjalankan tugasnya dengan baik, Badan Kehormatan justru mendukung oleh sebab itu kepada pihak terkait yang merasa dirugikan mungkin itu pribadinya sebab pihaknya mentelaah dasar hukum untuk menjerat saudara rimbun itu tidak ada.

"Kalau memang yang bersangkutan bersalah pastinya secara tata tertib juga kita tegakan sementara yang terjadi tidak ada masalah oleh sebab itu sebaiknya polimik ini sudahi saja," ujar Ramli

Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan hingga saat ini Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotim belum merima informasi secara resmi atau surat tembusan atas laporan yang dilayangkan oleh lembaga tersebut ke Polres Kotim yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kotim Kritik Pasar Murah Jual Gas Elpji 3 Kilogram di Atas HET

Terpopuler

Artikel Terbaru