27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

PNS Mengeluh, Sudah 4 Bulan TPP PNS Belum Dibayar

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad meminta kepada pemerintah daerah agar  segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotim, karena mereka mengeluh sudah empat bulan Belum dibayar.

"Kami menerima keluhan dari PNS di Kabupaten Kotim bahwa TPP PNS sudah empat bulan belum di bayar, terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober 2021, kami minta pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan keterlambatan dalam membayar TPP tersebut," kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad, Kamis (4/11).

Menurutnya TPP merupakan hak para PNS yang harus dibayarkan oleh pemerintah, dan semua PNS sangat mengharapkan adanya pembayaran TPP tersebut, apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi, walaupun angka terpapar maupun isolasi mandiri tidak ada, dan perekomian secara perlahan mulai meningkat, sehingga mereka mengharapkan dapat segera dibayarkan.

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan TPP yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi para PNS dalam bekerja agar lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki, dengan keterlambatan itu memberikan dampak terhadap sektor perekonomian mereka.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad meminta kepada pemerintah daerah agar  segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotim, karena mereka mengeluh sudah empat bulan Belum dibayar.

"Kami menerima keluhan dari PNS di Kabupaten Kotim bahwa TPP PNS sudah empat bulan belum di bayar, terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober 2021, kami minta pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan keterlambatan dalam membayar TPP tersebut," kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad, Kamis (4/11).

Menurutnya TPP merupakan hak para PNS yang harus dibayarkan oleh pemerintah, dan semua PNS sangat mengharapkan adanya pembayaran TPP tersebut, apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi, walaupun angka terpapar maupun isolasi mandiri tidak ada, dan perekomian secara perlahan mulai meningkat, sehingga mereka mengharapkan dapat segera dibayarkan.

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan TPP yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi para PNS dalam bekerja agar lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki, dengan keterlambatan itu memberikan dampak terhadap sektor perekonomian mereka.

Terpopuler

Artikel Terbaru