32.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Pemkab Diminta Perjelas Status Lahan Eks Lokalisasi Km 12

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat melakukan reses ke daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang di Kelurahan Pasir Putih, Ada beberapa permasalahan yang terungkap, yaitu terkait lahan eks lokalisasi km 12.  Berdasarkan pengakuan warga setempat, dari 100 KK yang ada di lokasi tersebut 80 persen mereka memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan  antara tahun 2005 hingga 2015 oleh pejabat setempat.

“Tetapi ketika mereka akan mengajukan Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) ke BPN surat permohonan tersebut di tolak dengan alasan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Kotim,” kata Riskon Fabiansyah, Kamis (3/11).

Dirinya mengatakan, Pihaknya sebelumnya mendapat informasi yang sampai kepada pihak DPRD bahwa lahan eks lokalisasi Km 12 tersebut adalah aset Pemerintah Kabupaten Kotim. tetapi masyarakat di sana memiliki SKT dari pemerintah setempat, sehingga mereka bingung yang mana yang benar.

Baca Juga :  Dorong dan Fasilitasi Desa-Desa Mengelola Produk Unggulan

“Saat kunjungan reses kemarin warga meminta kami untuk menyampaikan ke Bupati agar memperjelas status lahan eks lokalisasi Km.12 tersebut. dikarenakan sebagian warga sangat menantikan kepastian lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun tersebut,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan sebagian warga yang ada di eks lokalisasi tersebut saat ini ada yang sudah berprofesi sebagai petani, wirausaha UMKM dan ada yang berencana mengajukan kredit permodalan apabila lahan mereka bisa dibuatkan Sertifikat Hak Milik.

“Hal itu juga sebagai upaya menghilangkan stigma negatif bahwa tidak sedikit warga eks lokalisasi Km 12 yang ingin berubah pekerjaan yang lebih positif tetapi terkendala permodalan, kami juga meminta agar mereka menjadi perhatian pemerintah Kabupaten bagaimana dapat membantu mereka,” tutupnya.

Baca Juga :  Pembangunan di Wilayah Utara Masih Sangat Membutuhkan Perhatian

Untuk diketahui anggota DPRD Kabupaten Kotim saat melakukan reses hari ketiga di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang adalah, H.Ardiansyah, Ir.Perdamean Gultom, Ira.SP Lomban Gaol dan Riskon Fabiansyah.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat melakukan reses ke daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang di Kelurahan Pasir Putih, Ada beberapa permasalahan yang terungkap, yaitu terkait lahan eks lokalisasi km 12.  Berdasarkan pengakuan warga setempat, dari 100 KK yang ada di lokasi tersebut 80 persen mereka memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan  antara tahun 2005 hingga 2015 oleh pejabat setempat.

“Tetapi ketika mereka akan mengajukan Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) ke BPN surat permohonan tersebut di tolak dengan alasan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Kotim,” kata Riskon Fabiansyah, Kamis (3/11).

Dirinya mengatakan, Pihaknya sebelumnya mendapat informasi yang sampai kepada pihak DPRD bahwa lahan eks lokalisasi Km 12 tersebut adalah aset Pemerintah Kabupaten Kotim. tetapi masyarakat di sana memiliki SKT dari pemerintah setempat, sehingga mereka bingung yang mana yang benar.

Baca Juga :  Dorong dan Fasilitasi Desa-Desa Mengelola Produk Unggulan

“Saat kunjungan reses kemarin warga meminta kami untuk menyampaikan ke Bupati agar memperjelas status lahan eks lokalisasi Km.12 tersebut. dikarenakan sebagian warga sangat menantikan kepastian lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun tersebut,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan sebagian warga yang ada di eks lokalisasi tersebut saat ini ada yang sudah berprofesi sebagai petani, wirausaha UMKM dan ada yang berencana mengajukan kredit permodalan apabila lahan mereka bisa dibuatkan Sertifikat Hak Milik.

“Hal itu juga sebagai upaya menghilangkan stigma negatif bahwa tidak sedikit warga eks lokalisasi Km 12 yang ingin berubah pekerjaan yang lebih positif tetapi terkendala permodalan, kami juga meminta agar mereka menjadi perhatian pemerintah Kabupaten bagaimana dapat membantu mereka,” tutupnya.

Baca Juga :  Pembangunan di Wilayah Utara Masih Sangat Membutuhkan Perhatian

Untuk diketahui anggota DPRD Kabupaten Kotim saat melakukan reses hari ketiga di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang adalah, H.Ardiansyah, Ir.Perdamean Gultom, Ira.SP Lomban Gaol dan Riskon Fabiansyah.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru