Site icon Prokalteng

Soal Pemecatan ASN, Begini Tanggapan Anggota Dewan Kotim

soal-pemecatan-asn-begini-tanggapan-anggota-dewan-kotim

SAMPIT,
KALTENGPOS.CO
-Anggota
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parningotan Lumban Gaol SP mengkritik
rencana kebijakan Bupati Kotim H.Supian Hadi yang ingin memecat aparatur sipil
negara (ASN) yang dinilai nakal. Menurutnya pemecatan harus melalui mekanisme
yang baik dan benar.

“Kenapa
di penghujung pemerintahan bupati saat ini kenapa dia baru mengetahui adanya
ASN yang nakal, jadi selama 10 tahun ini semasa kepemerintahan beliau, kanapa
bisa tidak tau, artinya selama ini pengawasan dari pemerintah daerah, menurut
kami sangat minim,” ujar Gaol di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Anggota
Komisi I DPRD Kotim yang bidang hukum dan pemerintahan ini juga mengatakan
pihaknya bukan tidak mendukung langkah untuk menertibkan, akan tetapi harus ada
langkah-langkah pembinaan. Menurutnya penerapan kebijakan harus berdasar kepada
aturan.

“Harusnya
berpikir ulang, karena dalam hal ini bisa saja diartikan kekuasaan yang tidak
mengacu pada dasar pokok aturan pemerintahan. Harusnya terlebih dahulu ada
teguran, pembinaan, justru dengan seperti ini pemerintah mempertontonkan
minimnya pengawasan dan pembinaan,” ucap Gaol.

Politikus
Partai Demokrat ini juga menekankan, dalam hal ini dia berharap agar menyangkut
kebijakan penting dari sosok pemimpin harus benar-benar tidak menyalahi
prosedur yang ada, mengingat adanya mekanisme berkaitan dengan hal
pemberhentian tersebut, maka dari itu pihaknya meminta harus dilakukan kajian
ulang lagi.

“Jangan
karena selama 10 tahun tidak baik bekerja lalu diberhentikan secara seporadis. Menurut
kami dalam hal ini adanya mekanisme yang tidak bisa dilewatkan begitu saja,
baik itu pembinaan dengan memberikan peringatan secara lisan, Surat Peringatan
(SP), jangan sampai hal-hal seperti ini dihilangkan didalam mekanisme atau prosedur
yang ada,” tutupnya.

Exit mobile version