25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

DPRD Pulpis Pelajari Pembiayaan Pilkades ke DPRD Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menerima kunjungan rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan rombongan ini disambut oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Katingan, Eterly, Rabu (23/3/2022).

”Kunjungan ini dalam rangka merevisi dan sekaligus ingin belajar terkait masalah perda apakah sudah atau belum DPRD Katingan merevisi perda tentang pembiayaan pelantikan kades,” kata Ketua Bapemperda Katingan, Eterly.

Eterly menjelaskan, sejauh ini DPRD Katingan juga belum melakukan revisi, menyangkut pebiayaan Pilkades, karena ada instruksi dari Mendagri RI terkait Pilkades.

“Harus disesuaikan dan mudahan kalau DPRD Pulang Pisau selesai maka kita lagi akan belajar ke Pulang Pisau, karena punya kita Katingan belum direvisi,” sebutnya.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Ketersediaan Sembako di Katingan

Ia berharap, pihaknya bisa menyelesaikan revisi  raperda yang diajukan pada tahun 2022 ini menjadi sebuah Perda.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Efdwin Mandala beserta 7 orang anggota DPRD Pulang Pisau, mengatakan, kunjungan pihaknya ke DPRD Kabupaten Katingan, dalam rangka menindaklajuti berkaitan dengan study koperasi, peraturan daerah tentang pemilihan serta pelantikan kepala desa.

“Kebetulan ada beberapa PP dan Perda kami tahun 2015, sehingga tak televan lagi, menyangkut beberapa hal mengatur tugas dan fungsi kerja Kades perlu penyesuaian sehingga sejauh mana di Katingan merevisinya,” tandasnya. (eri/IP)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menerima kunjungan rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan rombongan ini disambut oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Katingan, Eterly, Rabu (23/3/2022).

”Kunjungan ini dalam rangka merevisi dan sekaligus ingin belajar terkait masalah perda apakah sudah atau belum DPRD Katingan merevisi perda tentang pembiayaan pelantikan kades,” kata Ketua Bapemperda Katingan, Eterly.

Eterly menjelaskan, sejauh ini DPRD Katingan juga belum melakukan revisi, menyangkut pebiayaan Pilkades, karena ada instruksi dari Mendagri RI terkait Pilkades.

“Harus disesuaikan dan mudahan kalau DPRD Pulang Pisau selesai maka kita lagi akan belajar ke Pulang Pisau, karena punya kita Katingan belum direvisi,” sebutnya.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Ketersediaan Sembako di Katingan

Ia berharap, pihaknya bisa menyelesaikan revisi  raperda yang diajukan pada tahun 2022 ini menjadi sebuah Perda.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Efdwin Mandala beserta 7 orang anggota DPRD Pulang Pisau, mengatakan, kunjungan pihaknya ke DPRD Kabupaten Katingan, dalam rangka menindaklajuti berkaitan dengan study koperasi, peraturan daerah tentang pemilihan serta pelantikan kepala desa.

“Kebetulan ada beberapa PP dan Perda kami tahun 2015, sehingga tak televan lagi, menyangkut beberapa hal mengatur tugas dan fungsi kerja Kades perlu penyesuaian sehingga sejauh mana di Katingan merevisinya,” tandasnya. (eri/IP)

Terpopuler

Artikel Terbaru