KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menghadapi penerimaan murid baru tahun ajaran 2023-2024, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan murid baru. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono, Senin (26/6).
Rudi mengingatkan, jangan sampai nanti ada pungutan liar yang dilakukan sekolah kepada peserta didik baru. Sehingga membebani orang tua murid yang ingin menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.
“Kasihan masyarakat kita jika harus dibebani dengan pungutan-pungutan yang bertentangan dengan ketentuan,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, menurut Rudi, setidaknya bisa menekan supaya pungutan tidak sampai terjadi.
“Orang tua juga kita harapkan berperan aktif. Apabila ada pungutan yang dilakukan, agar bisa dilaporkan kepada instansi terkait,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya ini. (eri/ens/kpg/ind)