27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sudah Seharusnya MUI Katingan Memiliki Kantor Sendiri dan Tidak Menyewa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan masih belum memiliki Kantor atau Sekretariat seperti organisasi yang lain. Oleh sebab itulah kedepan Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan bisa memperhatikan keberadaan Kantor MUI Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, MUI Kabupaten Katingan merupakan salah satu organisasi lembaga keagamaan yang berdiri sejak lama. Namun hingga kini belum memiliki tempat sendiri, dan masih berstatus menyewa tempat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan. Karena MUI sudah ada sejak lama. Sudah seharusnya memiliki kantor sendiri dan tidak menyewa,” tuturnya, Minggu (15/10/2023)

Dia juga mengatakan, jika MUI memiliki peran penting dalam pembangunan. Baik pusat maupun daerah. Makanya dari tingkat pusat sampai kabupaten, organisasi tersebut ada. Bahkan lanjutnya, kalau bicara kontribusi untuk daerah, pasti sangat besar. Apalagi menghadapi tahun politik. MUI punya peran untuk mensosialisasikan netralitas dalam berkampanye dan tidak perlu ada politik identitas serta hal-hal berbau SARA agar selalu dihindari.

Baca Juga :  Lomba Dorong Masyarakat Menjaga dan Memelihara Kebersihan Lingkungan

“Oleh sebab itu saya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan lewat Dinas Perkimtan, bisa menganggarkan pembangunan kantor MUI tahun anggaran 2024,” tandasnya.(eri/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan masih belum memiliki Kantor atau Sekretariat seperti organisasi yang lain. Oleh sebab itulah kedepan Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan bisa memperhatikan keberadaan Kantor MUI Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, MUI Kabupaten Katingan merupakan salah satu organisasi lembaga keagamaan yang berdiri sejak lama. Namun hingga kini belum memiliki tempat sendiri, dan masih berstatus menyewa tempat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan. Karena MUI sudah ada sejak lama. Sudah seharusnya memiliki kantor sendiri dan tidak menyewa,” tuturnya, Minggu (15/10/2023)

Dia juga mengatakan, jika MUI memiliki peran penting dalam pembangunan. Baik pusat maupun daerah. Makanya dari tingkat pusat sampai kabupaten, organisasi tersebut ada. Bahkan lanjutnya, kalau bicara kontribusi untuk daerah, pasti sangat besar. Apalagi menghadapi tahun politik. MUI punya peran untuk mensosialisasikan netralitas dalam berkampanye dan tidak perlu ada politik identitas serta hal-hal berbau SARA agar selalu dihindari.

Baca Juga :  Lomba Dorong Masyarakat Menjaga dan Memelihara Kebersihan Lingkungan

“Oleh sebab itu saya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan lewat Dinas Perkimtan, bisa menganggarkan pembangunan kantor MUI tahun anggaran 2024,” tandasnya.(eri/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru