29.4 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

Segera Buat Regulasi Pemberian Hibah, Baik untuk Organisasi Keagamaan Maupun Kemasyarakatan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menghasilkan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024.

Laporan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Katingan Amirun pada rapat paripurna, Rabu (13/8). Dalam laporannya, DPRD Katingan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Katingan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Raihan ini dianggap sebagai bukti perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal.

Meski demikian, apresiasi tersebut dibarengi dengan beberapa saran dan masukan penting untuk perbaikan di masa mendatang. DPRD Katingan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  BBM Bersubsidi Harus Diprioritaskan bagi Masyarakat, Bukan untuk Keuntungan Segelintir Oknum

DPRD juga meminta agar Pemerintah Daerah secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut temuan tersebut kepada DPRD. Selain itu, DPRD menyoroti perlunya regulasi terkait pemberian hibah.

“Pemerintah Daerah agar segera membuat regulasi terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan,” ujar Amirun.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian hibah berjalan sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Terkait dengan pendapatan daerah, DPRD Kabupaten Katingan memberikan saran agar Pemerintah Daerah menyusun target pendapatan dengan dukungan data dan kajian yang terukur serta relevan.

Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan realisasi pendapatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Masukan dan saran dari DPRD ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melakukan perbaikan-perbaikan strategis dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang,” tandasnya.(eri/kpg)

Baca Juga :  Perlindungan Tenaga Kerja di Katingan Wajib Diberikan dan Sangat Penting

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menghasilkan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024.

Laporan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Katingan Amirun pada rapat paripurna, Rabu (13/8). Dalam laporannya, DPRD Katingan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Katingan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Raihan ini dianggap sebagai bukti perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal.

Meski demikian, apresiasi tersebut dibarengi dengan beberapa saran dan masukan penting untuk perbaikan di masa mendatang. DPRD Katingan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  BBM Bersubsidi Harus Diprioritaskan bagi Masyarakat, Bukan untuk Keuntungan Segelintir Oknum

DPRD juga meminta agar Pemerintah Daerah secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut temuan tersebut kepada DPRD. Selain itu, DPRD menyoroti perlunya regulasi terkait pemberian hibah.

“Pemerintah Daerah agar segera membuat regulasi terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan,” ujar Amirun.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian hibah berjalan sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Terkait dengan pendapatan daerah, DPRD Kabupaten Katingan memberikan saran agar Pemerintah Daerah menyusun target pendapatan dengan dukungan data dan kajian yang terukur serta relevan.

Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan realisasi pendapatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Masukan dan saran dari DPRD ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melakukan perbaikan-perbaikan strategis dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang,” tandasnya.(eri/kpg)

Baca Juga :  Perlindungan Tenaga Kerja di Katingan Wajib Diberikan dan Sangat Penting

Terpopuler

Artikel Terbaru