31 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Perlindungan Tenaga Kerja di Katingan Wajib Diberikan dan Sangat Penting

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja. Pemberian perlindungan untuk tenaga kerja di Katingan ini dinilai wajib diberikan dan sangat penting,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, Selasa (3/6).

Menurut Eterly pemberian perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ada banyak manfaat yang bisa didapatkan. Terutama ketika sakit akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini pasti akan memberikan santunan. Ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kita,” tuturnya.

Oleh sebab itulah sebagai wakil rakyat dirinya menyambut baik adanya kerjasama kedua belah pihak. Dalam rangka membantu pekerja di Kabupaten Katingan. “Sehingga pekerja kita terlindungi. Kita siap mendukung ini,” ujar politisi Partai NasDem ini.(eri)

Baca Juga :  Kades dan Perangkatnya Diingatkan Perhatikan Tata Kelola Pemerintahan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja. Pemberian perlindungan untuk tenaga kerja di Katingan ini dinilai wajib diberikan dan sangat penting,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, Selasa (3/6).

Menurut Eterly pemberian perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ada banyak manfaat yang bisa didapatkan. Terutama ketika sakit akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini pasti akan memberikan santunan. Ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kita,” tuturnya.

Oleh sebab itulah sebagai wakil rakyat dirinya menyambut baik adanya kerjasama kedua belah pihak. Dalam rangka membantu pekerja di Kabupaten Katingan. “Sehingga pekerja kita terlindungi. Kita siap mendukung ini,” ujar politisi Partai NasDem ini.(eri)

Baca Juga :  Kades dan Perangkatnya Diingatkan Perhatikan Tata Kelola Pemerintahan

Terpopuler

Artikel Terbaru