31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dewan Desak Evaluasi Uji Kompetensi Guru

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Komisi IV, Kunanto, meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas untuk mengevaluasi kembali sistem ujian uji kompetensi guru kontrak. Karena ada sebagian guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus tersisihkan.

"Saya minta kepada Kepala Disdik Kapuas untuk evaluasi kembali uji kompetensi guru kontrak, karena ada sebagian yang harus tersingkir, padahal sudah mengabdi bertahun tahun," ucap Kunanto, Senin(26/7).

Legislator dari Partai Nasdem ini menyampaikan, guru yang potensial, dan teladan justru tidak lolos pada saat uji kompetensi guru kontrak. Bahkan sudah lama mengabdi harus tersisihkan. Setidaknya pihak Disdik Kapuas melakukan investigasi, dan berdialog langsung degan tokoh masyarakat maupun kepala sekolah, di mana guru yang bersangkutan mengabdi.

Baca Juga :  Kondisi Taman Hutan Kota Disebut Memprihatinkan

"Kami berharap, tolong diseleksi kembali," imbuhnya.

Kunanto, menambahkan memang uji kompetensi guru kontrak bertujuan untuk menyeleksi guru kontrak yang memang benar- benar menjalankan tugasnya, sebagai pendidik yang mengabdi untuk mencerdaskan anak- anak di Kabupaten Kapuas.

"Guru kontrak harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sehingga kualitas, dan mutu pendidikan lebih baik dinilai dari kualitas guru, dan sejalan dengan dengan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas," pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Komisi IV, Kunanto, meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas untuk mengevaluasi kembali sistem ujian uji kompetensi guru kontrak. Karena ada sebagian guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus tersisihkan.

"Saya minta kepada Kepala Disdik Kapuas untuk evaluasi kembali uji kompetensi guru kontrak, karena ada sebagian yang harus tersingkir, padahal sudah mengabdi bertahun tahun," ucap Kunanto, Senin(26/7).

Legislator dari Partai Nasdem ini menyampaikan, guru yang potensial, dan teladan justru tidak lolos pada saat uji kompetensi guru kontrak. Bahkan sudah lama mengabdi harus tersisihkan. Setidaknya pihak Disdik Kapuas melakukan investigasi, dan berdialog langsung degan tokoh masyarakat maupun kepala sekolah, di mana guru yang bersangkutan mengabdi.

Baca Juga :  Kondisi Taman Hutan Kota Disebut Memprihatinkan

"Kami berharap, tolong diseleksi kembali," imbuhnya.

Kunanto, menambahkan memang uji kompetensi guru kontrak bertujuan untuk menyeleksi guru kontrak yang memang benar- benar menjalankan tugasnya, sebagai pendidik yang mengabdi untuk mencerdaskan anak- anak di Kabupaten Kapuas.

"Guru kontrak harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sehingga kualitas, dan mutu pendidikan lebih baik dinilai dari kualitas guru, dan sejalan dengan dengan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru