25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dewan: Pemdes Perlu Diawasi secara Intensif

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan aspek penting yang harus ditingkatkan.

Hal ini penting agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.

“Kami berharap pembinaan dan pengawasan dapat ditingkatkan dengan baik,” ungkap Lawin.

Sebagai politisi dari Partai Hanura, Lawin menekankan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat harus dilakukan secara efektif, dan pengelolaan dana harus transparan serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak timbul masalah hukum di masa mendatang.

“Pelayanan harus optimal, dan anggaran harus digunakan untuk membantu pembangunan serta memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Penyelesaian 3 Raperda, Darwandie: Proses Efektif dan Efisien

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup, dan Pulau Petak, Lawin menegaskan bahwa secara umum, kinerja Pemerintah Desa di Kabupaten Kapuas berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lawin mengakui bahwa Kabupaten Kapuas, dengan luas wilayahnya, membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pembinaan Pemerintah Desa untuk kepentingan masyarakat desa masing-masing.

“Semoga pembangunan dan pelayanan berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(alh/uni/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan aspek penting yang harus ditingkatkan.

Hal ini penting agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.

“Kami berharap pembinaan dan pengawasan dapat ditingkatkan dengan baik,” ungkap Lawin.

Sebagai politisi dari Partai Hanura, Lawin menekankan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat harus dilakukan secara efektif, dan pengelolaan dana harus transparan serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak timbul masalah hukum di masa mendatang.

“Pelayanan harus optimal, dan anggaran harus digunakan untuk membantu pembangunan serta memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Penyelesaian 3 Raperda, Darwandie: Proses Efektif dan Efisien

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup, dan Pulau Petak, Lawin menegaskan bahwa secara umum, kinerja Pemerintah Desa di Kabupaten Kapuas berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lawin mengakui bahwa Kabupaten Kapuas, dengan luas wilayahnya, membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pembinaan Pemerintah Desa untuk kepentingan masyarakat desa masing-masing.

“Semoga pembangunan dan pelayanan berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(alh/uni/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru