30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Memperdalam dan Mempertajam Wawasan Menjalankan Tupoksi

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), di Arya Duta Hotel, Bandung, Provinsi Jawa Barat, berlangsung tanggal 20 -23 Oktober 2021, diikuti 24 anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Bimtek terkait sinkronisasi kebijakan, perencanaan dan penganggaran belanja daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD anggaran 2022. Bimtek ini diselenggarakan Universitas Islam 45 Bekasi.

“Tujuan dilakukannya bimtek ini, agar memperdalam dan mempertajam wawasan pimpinan dan anggota dalam menjalankan Tupoksi selaku DPRD Kabupaten Kapuas,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah,S.Hut.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan kegiatan Bimtek diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas berjalan lancar, dimana semua dapat mengikuti hingga selesai, dan banyak manfaat yang didapatkan.

Baca Juga :  Pansus III Kaji Banding Soal Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

"Kegiatan terlaksana dengan baik, dan sukses. Saya sampaikan terima kasih kepada Universitas Islam 45 Bekasi yang sudah fasilitasi, dan kedepan dapat berkelanjutan kerjasamanya," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas, Drs. Yunabut mengatakan memang tugas dari Sekretariat Dewan (Setwan) yang siap memfasilitasi secara baik kegiatan dewan. Sehingga dapat berjalan baik, dan berguna bagi pimpinan, serta anggota dewan.

"Tugas kita fasilitasi kegiatan dewan, dan semua berjalan baik," singkatnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), di Arya Duta Hotel, Bandung, Provinsi Jawa Barat, berlangsung tanggal 20 -23 Oktober 2021, diikuti 24 anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Bimtek terkait sinkronisasi kebijakan, perencanaan dan penganggaran belanja daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD anggaran 2022. Bimtek ini diselenggarakan Universitas Islam 45 Bekasi.

“Tujuan dilakukannya bimtek ini, agar memperdalam dan mempertajam wawasan pimpinan dan anggota dalam menjalankan Tupoksi selaku DPRD Kabupaten Kapuas,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah,S.Hut.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan kegiatan Bimtek diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas berjalan lancar, dimana semua dapat mengikuti hingga selesai, dan banyak manfaat yang didapatkan.

Baca Juga :  Pansus III Kaji Banding Soal Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

"Kegiatan terlaksana dengan baik, dan sukses. Saya sampaikan terima kasih kepada Universitas Islam 45 Bekasi yang sudah fasilitasi, dan kedepan dapat berkelanjutan kerjasamanya," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas, Drs. Yunabut mengatakan memang tugas dari Sekretariat Dewan (Setwan) yang siap memfasilitasi secara baik kegiatan dewan. Sehingga dapat berjalan baik, dan berguna bagi pimpinan, serta anggota dewan.

"Tugas kita fasilitasi kegiatan dewan, dan semua berjalan baik," singkatnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru