KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat gabungan komisi, Senin (24/8/2026).
Rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Kapuas dan diikuti seluruh komisi DPRD Kapuas bersama jajaran eksekutif. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto.
Dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kapuas atau Asisten III, Perry Noah, bersama jajaran.
Berinto menyampaikan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pendalaman KUA-PPAS sebelum arah kebijakan anggaran daerah ditetapkan.
“Rapat gabungan komisi ini menjadi bagian dari proses membedah dan mendalami KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Berinto.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah mencermati arah kebijakan umum anggaran, termasuk prioritas dan plafon anggaran sementara yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan pada 2027.
Proses pembahasan juga diarahkan agar penyusunan anggaran berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD berharap setiap program yang nantinya masuk dalam anggaran benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Berinto menegaskan, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting sebelum rancangan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 memasuki proses pembahasan selanjutnya.
“DPRD akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan. Harapannya, program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas,” tegasnya.
Pembahasan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran daerah Kabupaten Kapuas untuk Tahun Anggaran 2027. (tim)


