KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Fraksi PPP Kapuas, H. Darwandie, SH, mengatakan sesuai jadwal akan dimulai pembahasan kebijakan umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kapuas Tahun Anggaran 2024. Sebab, jika melihat siklus dari pembahasan APBD itu, memang diakui sudah saatnya.
“Kita berharap di dalam pembahasan KUA PPAS ini, agar Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah itu menjadi standar baku, karena di dalam proses perencanaan pembangunan ada tiga corong yang menjadi rujukan,” jelas Darwandie.
Menurut Politisi senior ini, tiga corong yang dimaksud adalah Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, hasil musrenbang dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Sehingga di dalam mencermati KUA ini, harus disinergikan dengan tiga poros tersebut.
“Kalau sudah ketemu, maka kita kembali membicarakan apa program prioritasnya. Itu masuk di PPAS nya. Kalau dimungkinkan bisa dibicarakan mengenai skema anggarannya /budgeting bisa saja dibicarakan, tapi itu belum final,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas ini, menambahkan nanti finalisasi ada di pembahasan atau tingkat pembicaraan selanjutnya. Kemudian tingkat pembicaraan akan dibicarakan implisit dengan budgetnya atau slot anggaran. Sehingga nanti direkomendasikan untuk disepakati di paripurna atau nota kesepakatan.
“Jadi intinya itu aja sebenarnya. Memang pembahasan KUA PPAS mekanismenya boleh saja nanti dibicarakan per komisi, karena alat teknis dewan itu ada di komisi. Masing masing komisi yang akan mencermati itu semua,” bebernya.
Selanjutnya, dikatakan dirinya akan ada harmonisasi barang kali mungkin ada forum rapat gabungan di situ nanti akan muncul beberapa hal terkait harmonisasi program di semua komisi. Sehingga bisa menjadi alat untuk membuat ritme anggaran bisa sesuai dari asumsi anggaran 2024 baik dari sisi pendapatan dan belanja, jangan sampai terbalik.
Darwandie mengakui penting pembahasan komisi dan mitra kerja, karena renja itu ada dinas atau SOPD, masuk ke RKPD jadi induk di RKPD itu. Dinas datang bersama dengan komisi ini tadi mencocokan program yang ada di dinas atau OPD itu pakai tiga hal, kalau ketiga tiganya harmoni masuk lah itu.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini, menerangkan biasanya yang membuat alot program tambahannya. Karena tidak seimbang dengan rencana-rencana dan asumsi keuangan daerah dalam hal ini pendapatan daerah, PAD, pendapatan transfer dan lainnya.
“Program tersebut, menjadi lebih besar pada porsi belanja. Namun posisi pendapatan tidak mampu mengimbangi, dan menjadi defisit yang luar biasa. Akhirnya itu yang menjadi alot,” pungkas Darwandie. (alh/hnd)