KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima pengajuan proposal empat desa dari tiga kecamatan untuk menindaklanjuti masalah saluran irigasi yang tidak berfungsi selama empat tahun. Sebabhal tersebut menyebabkan gagal panen.
Rombongan yang hadir ke DPRD Kapuas terdiri Sekretaris Desa Sidorejo dan Kepala Desa Sido Mulyo Kecamatan Tamban Catur, Kepala Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur dan Kepala Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh. Begitu juga masing-masing kelompok tani. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/9/2023).
Rombongan diterima Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bamerperda) DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Fahmi dan Rusmianur, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Yaya, Kasat Intelkam Iptu Widodo.
“Kita maupun dari Kadistan Pertanian Yaya akan menindaklanjuti proposal yang telah diajukan untuk diusulkan dan bisa dimasukkan ke dalam anggaran perubahan APBD,” kata Ketua Bamerperda DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, mengatakan pihaknya berjanji akan terus berusaha mengupayakan agar bisa di tindaklanjuti. Karena program ini memang untuk kepentingan masyarakat.
Pihaknya, kata Kunanto, meminta kepada Distan Kapuas, agar program-program diprioritaskan dan memastikan bisa dilaksanakan, karena pihaknya sudah memiliki anggaran sebesar Rp3,5 Milyar.
“Kita akan berkerjasama dengan pihak TNI untuk pengerjaannya, dan akan dimasukkan Swakelola Karya Bhakti TNI Ketahanan Pangan,” tegasnya.
Terpisah Kepala Desa Bangun Harjo Sutono mengakui kegiatan ini adalah bentuk aspirasi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah daerah, agar bisa mengatasi permasalahan – permasalahan yang ada di desa. Selain itu, bertujuan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat.
“Kami minta untuk cepat ditindaklanjuti, dan diharapkan akhir bulan ini atau awal bulan depan,” tegasnya. (alh/hnd)