30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Upaya Antisipasi PMK di Kapuas, Dewan Bilang Begini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kapuas mengapresiasi dan menyambut baik adanya Polres Kapuas melalui Polsek Kapuas Timur bersama instansi terkait, dimana antisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dengan adanya penyekatan di pintu masuk Kalteng.

“Kami apresiasi, dan mendukung langkah Polres Kapuas bersama instansi terkait tersebut, dengan harapan hewan masuk Kalteng bebas PMK,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.

Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sangat penting memastikan hewan yang masuk Kalteng umumnya, dan Kabupaten Kapuas khususnya dalam kondisi sehat, sehingga aman dikonsumsi masyarakat, serta tidak terserang PMK.

“Tentu itu untuk kepentingan, dan melindungi masyarakat. Apalagi PMK ini memang harus diantisipasi, agar tidak menyebar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Temui Aksi Demo Guru, DPRD Kapuas Janji Gelar RDP Bersama Disdik

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengakui adanya penyekatan masuk Kalteng untuk pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan, agar antisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Kapolsek menambahkan dalam pelaksana dari Polres, TNI, Dinas Pertanian Kapuas (dokter hewan dan tenaga teknis), Pengelola Jembatan Timbang, Balai Karantina Pertanian Kalteng.

“Pemeriksaan dokumen kelengkapan rekomendasi pemasukan ke daerah tujuan (Kalteng), rekomendasi pengeluaran (daerah asal ternak), dan surat keterangan kesehatan hewan,” tegas Iptu Eko Sutrisno.

Dalam kegiatan penyekatan, lanjut Iptu Eko berjalan aman, dan lancar, bahkan semua diperiksa secara teliti, serta ada penyemprotan terhadap kendaraan maupun hewan yang melintas. “Tentu ini dilaksanakan rutin terjadwal, dan insidentil,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Sekwan Kapuas Kaji Banding ke Kalsel, Terkait Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kapuas mengapresiasi dan menyambut baik adanya Polres Kapuas melalui Polsek Kapuas Timur bersama instansi terkait, dimana antisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dengan adanya penyekatan di pintu masuk Kalteng.

“Kami apresiasi, dan mendukung langkah Polres Kapuas bersama instansi terkait tersebut, dengan harapan hewan masuk Kalteng bebas PMK,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.

Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sangat penting memastikan hewan yang masuk Kalteng umumnya, dan Kabupaten Kapuas khususnya dalam kondisi sehat, sehingga aman dikonsumsi masyarakat, serta tidak terserang PMK.

“Tentu itu untuk kepentingan, dan melindungi masyarakat. Apalagi PMK ini memang harus diantisipasi, agar tidak menyebar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Temui Aksi Demo Guru, DPRD Kapuas Janji Gelar RDP Bersama Disdik

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengakui adanya penyekatan masuk Kalteng untuk pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan, agar antisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Kapolsek menambahkan dalam pelaksana dari Polres, TNI, Dinas Pertanian Kapuas (dokter hewan dan tenaga teknis), Pengelola Jembatan Timbang, Balai Karantina Pertanian Kalteng.

“Pemeriksaan dokumen kelengkapan rekomendasi pemasukan ke daerah tujuan (Kalteng), rekomendasi pengeluaran (daerah asal ternak), dan surat keterangan kesehatan hewan,” tegas Iptu Eko Sutrisno.

Dalam kegiatan penyekatan, lanjut Iptu Eko berjalan aman, dan lancar, bahkan semua diperiksa secara teliti, serta ada penyemprotan terhadap kendaraan maupun hewan yang melintas. “Tentu ini dilaksanakan rutin terjadwal, dan insidentil,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Sekwan Kapuas Kaji Banding ke Kalsel, Terkait Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru