30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Temui Aksi Demo Guru, DPRD Kapuas Janji Gelar RDP Bersama Disdik

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Aksi damai dilakukan sekitar 50 guru PAUD sertifi kasi dan non Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung DPRD Kapuas, Rabu (21/9). Mereka menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat dan meminta perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait insentif. Para guru ini melakukan pertemuan dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas dr. HM. Rosihan Anwar yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy.

Menurut HM. Rosihan Anwar, setelah proses diskusi akhirnya disepakati bersama dituangkan dalam berita acara dimana dituangkan empat buah tuntutan yaitu meminta insentif sesuai janji yang sampai saat ini belum ada realisasi, meminta diangkat menjadi P3K melalui jalur khusus mengingat masa kerja dan usia.

Baca Juga :  Ardiansah Ingatkan Pemdes Kelola DD-ADD secara Baik

Kemudian, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meminta tunjangan bagi Kepala Sekolah non PNS dari Pemda, dan memohon kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk mempertemukan dengan Bunda Paud Kabupaten Kapuas.

“Untuk kesimpulan, menegaskan kepada Disdik Kapuas mengkaji regulasi pemberian insentif, dan akan membuat jadwal RDP gabungan dengan pihak yayasan menaungi Paud beserta unsur terkait,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Aksi Damai Guru PAUD di Kapuas, Elina, mengatakan kedatangan mengadukan nasib para guru yang selama ini tidak pernah mendapat perhatian Pemkab Kapuas.

“Selama ini kami hanya mendapat honor dari yayasan memberikan Rp. 50 ribu perbulan dibayar per 3 bulan, dan mudahan DPRD Kapuas dapat memperjuangkan,” ucapnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Dewan: THR Harus Diberikan Tepat Waktu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Aksi damai dilakukan sekitar 50 guru PAUD sertifi kasi dan non Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung DPRD Kapuas, Rabu (21/9). Mereka menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat dan meminta perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait insentif. Para guru ini melakukan pertemuan dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas dr. HM. Rosihan Anwar yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy.

Menurut HM. Rosihan Anwar, setelah proses diskusi akhirnya disepakati bersama dituangkan dalam berita acara dimana dituangkan empat buah tuntutan yaitu meminta insentif sesuai janji yang sampai saat ini belum ada realisasi, meminta diangkat menjadi P3K melalui jalur khusus mengingat masa kerja dan usia.

Baca Juga :  Ardiansah Ingatkan Pemdes Kelola DD-ADD secara Baik

Kemudian, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meminta tunjangan bagi Kepala Sekolah non PNS dari Pemda, dan memohon kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk mempertemukan dengan Bunda Paud Kabupaten Kapuas.

“Untuk kesimpulan, menegaskan kepada Disdik Kapuas mengkaji regulasi pemberian insentif, dan akan membuat jadwal RDP gabungan dengan pihak yayasan menaungi Paud beserta unsur terkait,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Aksi Damai Guru PAUD di Kapuas, Elina, mengatakan kedatangan mengadukan nasib para guru yang selama ini tidak pernah mendapat perhatian Pemkab Kapuas.

“Selama ini kami hanya mendapat honor dari yayasan memberikan Rp. 50 ribu perbulan dibayar per 3 bulan, dan mudahan DPRD Kapuas dapat memperjuangkan,” ucapnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Dewan: THR Harus Diberikan Tepat Waktu

Terpopuler

Artikel Terbaru