KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat menyusun kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan, Senin (14/4).
Rapat Banmus dipimpin Ketua Banmus DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua Banmus DPRD Kapuas, Berinto, dengan dihadiri anggota banmus DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris DPRD Kapuas Pery Noah, serta pihak eksekutif atau pemerintah daerah.
“Banmus menyusun jadwal II kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menegaskan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas, antara lain Selasa (15/4/2025) Komisi I, II, III dan IV bersama mitra kerja masingmasing membahas LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024.
Dilanjutkan, Rabu (16/4) menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024.
“Kemudian Kamis (17/4) dijadwalkan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025,” tegasnya.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menambahkan paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutub Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Dilanjutkan Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2024.
“Jumat (17/4) sampai Minggu (20/4) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan dinas dalam daerah,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)