31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Tegaskan PBS Wajib Jalankan CSR

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, menegaskan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik.  Sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami mengharapkan agar PBS melaksanakan program CSR dengan optimal dan turut membantu masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah perusahaan,” ujar H. Darwandie.

Sebagai politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Darwandie menjelaskan bahwa program CSR harus diutamakan untuk memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat sekitar perusahaan dan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Pemko Palangkaraya Bakal Gencarkan Pasar murah

“Program-program yang dilaksanakan haruslah tepat sasaran dan memberikan manfaat positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Darwandie.

Selain itu, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kapuas Barat, Mantangai, dan Basarang, Darwandie menambahkan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki potensi alam yang besar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat setempat dengan dukungan dari PBS yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti pembangunan akses jalan, penyediaan listrik, dan bantuan lainnya.

“PBS harus menjadi agen pembawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Darwandie juga menyoroti wilayah Mantangai dan Kapuas Ngaju yang banyak dihuni oleh PBS, yang seharusnya turut membantu dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga :  Pembahasan APBD Perubahan 2023 Diminta Selesai Bulan Ini

“Ke depannya, perlu adanya pengawasan yang ketat serta tindakan tegas terhadap PBS yang tidak mematuhi kewajiban menjalankan program CSR,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, menegaskan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik.  Sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami mengharapkan agar PBS melaksanakan program CSR dengan optimal dan turut membantu masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah perusahaan,” ujar H. Darwandie.

Sebagai politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Darwandie menjelaskan bahwa program CSR harus diutamakan untuk memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat sekitar perusahaan dan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Pemko Palangkaraya Bakal Gencarkan Pasar murah

“Program-program yang dilaksanakan haruslah tepat sasaran dan memberikan manfaat positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Darwandie.

Selain itu, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kapuas Barat, Mantangai, dan Basarang, Darwandie menambahkan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki potensi alam yang besar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat setempat dengan dukungan dari PBS yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti pembangunan akses jalan, penyediaan listrik, dan bantuan lainnya.

“PBS harus menjadi agen pembawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Darwandie juga menyoroti wilayah Mantangai dan Kapuas Ngaju yang banyak dihuni oleh PBS, yang seharusnya turut membantu dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga :  Pembahasan APBD Perubahan 2023 Diminta Selesai Bulan Ini

“Ke depannya, perlu adanya pengawasan yang ketat serta tindakan tegas terhadap PBS yang tidak mematuhi kewajiban menjalankan program CSR,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru