33.5 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pansus III DPRD Kapuas Gelar Monitoring ke Desa-desa

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang di Ketuai oleh Lawin beserta anggota, melakukan monitoring pansus ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang.

Di antaranya Desa Tumbang Bukoi, Tumbang Menyarung, Lawang Tamang, Tumbang Tihis dan Tanjung Renda. Lawin mengatakan pada kesempatan tersebut, Pansus III dapat menyapa langsung dan melihat di lapangan sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat, serta mantir adat yang ada di desa tersebut, agar kiranya nanti dapat di bahas kembali di dalam rapat pansus.

“Tentu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak, dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan,” ucap Lawin.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ikuti Bimtek

Politisi Partai Hanura ini, selaku Ketua Pansus III mengucapkan rasa terima kasihnya, karena sudah terima dengan baik oleh masyarakat desa setempat dan menyerap masukan.

“Agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak, dan Tentang pencabutan perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya,” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Kapuas Murung, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Hilir ini.

Lawin menerangkan berbagai tahapan dilakukan dalam merumuskan dua buah Raperda tersebut, sehingga dapat dituntaskan.

“Harapan kita semua dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang di Ketuai oleh Lawin beserta anggota, melakukan monitoring pansus ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang.

Di antaranya Desa Tumbang Bukoi, Tumbang Menyarung, Lawang Tamang, Tumbang Tihis dan Tanjung Renda. Lawin mengatakan pada kesempatan tersebut, Pansus III dapat menyapa langsung dan melihat di lapangan sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat, serta mantir adat yang ada di desa tersebut, agar kiranya nanti dapat di bahas kembali di dalam rapat pansus.

“Tentu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak, dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan,” ucap Lawin.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ikuti Bimtek

Politisi Partai Hanura ini, selaku Ketua Pansus III mengucapkan rasa terima kasihnya, karena sudah terima dengan baik oleh masyarakat desa setempat dan menyerap masukan.

“Agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak, dan Tentang pencabutan perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya,” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Kapuas Murung, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Hilir ini.

Lawin menerangkan berbagai tahapan dilakukan dalam merumuskan dua buah Raperda tersebut, sehingga dapat dituntaskan.

“Harapan kita semua dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (alh/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru